Kades muara padang dan ketua BPD muara padang diduga memeras rakyat dalam pembuatan Sertipikat PTSL…..
BANYUASIN//medialawelangsumatera.com
“Ratusan masyrakat muara padang membuat peryataan di atas metrai terkait ada unsur pemerasan dari kades mereka terkait pembuatan Sertipikat yang melalui perangkat desa dan ketua BPD desa setempat senin 15/07/2024
“Sesuai aturan menteri BPN,ATR NO,12,Tahun 2017 tentang PTSL (Pendaftar Tanah Sistematik Lengkap)dan intruksi PRISIDEN NO,02,Tahun 2018
Pembuatan sertifikat itu Gratis tidak di pungut biaya karna ini program pemerintah
“Seandai nya di punggut boleh tapi jangan lebih dari 150 ribuh sampai paling tinggi 200 ribuh rupiah kalau lebih dari itu laporkan ke pihak yang berwajib itu adalah intruksi langsung dari presiden RI, Ir JOKOWI,DODO di istana negara baru baru ini
“Tapi kenapa di muara padang kades dan perangkat nya serta ketua BPD berani memungut lebih dari itu bahkan sampai 2,5 juta persertipikat
“Yang nilai nya berperiasi dengan rincian sebagai berikut
“1,untuk sertipikat plasma 500,000 ribuh rupiah
2,untuk pekarangan rumah 700,000/800,000 ribuh rupiah
3,untuk persawahan 2500,000,ribuh rupiah
“Lebih gila lagi siapa yang uang nya belum cukup sertipikat nya di tahan oleh KETUA BPD lebih dari 50 sertifikat tanah yang masih di sandra oleh hermawan ketua BPD Desa muara padang dengan dalih karna pak kades janji dengan saya setiap 1 sertifikat tanah saya..red, ketua BPD di kasih kades 100,ribuh rupiah sebagai pee pak kades dengan saya ujar ketua BPD saat di Kompirmasi awak media baru baru ini
“Menurut toko masyarakat desa muara padang kami masih mengumpul kan alat bukti apabila suda lengkap akan segera membuat laporan ke polda sumsel dan kejati sumsel serta ISFETORAT banyuasin terkait masala sertifikat tanah dan BLT tahun 2023
Dan kami akan di dampingi oleh rekan kami Bapak BAYU HERMANSYAH dan rekan rekan dari kantor LBH WARTAWAN dan LBH MPP,RI SUMSEL
LAPORAN TEAM SUMSEL