
Banyuasin//Medialawelangsumatera.com
Diduga Oknum Kades Keluang kecamatan Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin (RH) Kerjasama Dengan Mafia Tanah Ibu(PM) Seorang Pengusaha asal Palembang Menurut sumber ibu(PM) Mengarap Lahan Hutan HP/Hutan Kawasan, Puluhan Hektar Lalu Kades Keluang (RH) Menerbitkan Surat SPH/SKT, Setelah lahan tersebut memiliki legalitas lalu buk (PM) mencari Konsumen lalu lahan tersebut dia jual diduga hasil jual lahan HP tersebut di bagi dua dengan oknum kades Keluang tersebut.

Sementara Calon pembeli tidak paham status tanah tersebut karna suda ada surat SPH/SKT dianggap tanah tersebut aman Tampa mereka sadari surat tersebut Bodong/ Palsu karna sejati nya lahan HP itu milik negara alias hutan produksi boleh di garap oleh pihak swasta tapi harus melalui proses izin dan sesuai prosedur untuk menerbitkan HGU itu ada berapa proses dan Izin dari pemerintah pusat dan daerah karna kades tidak ada hak den wewenang untuk menerbitkan surat tanah tersebut,
Kami mendesak (KPHL) Banyuasin Bapak Udi Setiawan, S.Hut., M.Si..Untuk Memangil kades Keluang dan membentuk tim khusus untuk melakukan penertiban dan memeriksa buk (PM) Dan Kades Keluang (RH) Karna kalau di biar kan habis hutan di kecamatan Tungkal Ilir diduga di jadikan ajang untuk mereka mencari uang oleh diduga kedua Mapia tanah tersebut,..
Kami Dari masyarakat Keluang meminta Bapak Bupati Dr.H.Askolani,S.H.,M.H.. Melalui Isfetorat kabupaten Banyuasin untuk segera memangil dan memeriksa oknum Kades Keluang (RH)Robin har dan buk (PM) buk patmah
Sumber mediainfonews.com



































