Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Buron, Ini Ciri-Cirinya
Bandung// medialawelangsumatera.com Polisi terus memburu tiga pelaku utama pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Vina Dewi Arsita dan kekasihnya M Rizky Rudian atau Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon
Sampai saat ini, ketiga pelaku, Andi (31), Dani (20), Pagi alias Perong alias Egi (22) masih bebas berkeliaran. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, ciri-ciri tiga pelaku DPO disebutkan oleh 38 saksi, termasuk 8 pelaku saat di persidangan
Polisi mencocokkan dengan keterangan saksi lain, teman-teman, dan keluarga para pelaku
Himbauan kami, bilamana rekan-rekan, warga, masyarakat mengetahui, tolong dapat menginformasikan kepada kami agar dapat kami proses untuk mengungkap tuntas kasus ini
Kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (14/5/2024).
“Kami mohon doa seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Barat agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya
Dan segera. Apabila ada informasi dapat menginformasikan kepada kami petugas kepolisian di mana pun untuk dapat diteruskan kepada rekan-rekan penyidik dari Ditreskrim Umum Polda Jawa Barat.
Ujar Kombes Pol Jules.
Berikut ciri-ciri tiga pelaku (DPO) kasus Vina di Cirebon.
1 Nama: Andi
Umur: 31
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
- Nama: Dani
Umur: 28 tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang. - Nama: Pegi alias Perong alias Egi
Umur: 30 tahun
Jenis kelamin: Laki-laki
Kebangsaan: Indonesia
Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam.
Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit”.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari. Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman.
Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.
Sedangkan tiga pelaku, Andi, Dani dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron, dan bebas berkeliaran.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon) masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).
Namun Kombes Pol Surawan tidak menjelaskan penyebab upaya perburuan terhadap tiga pelaku terkesan mandek sejak 2016 lalu sampai sekarang. Yang pasti, ketiga pelaku terus diburu sampai tertangkap dan diganjar hukuman setimpal dengan kekejian mereka.
Penyelidikan kasus dan perburuan terhadap tiga pelaku tidak dihentikan. Kami terus melakukan pengejaran,” ujar Kombes Pol Surawan.
Disinggung apakah ada target waktu dalam penangkapan tiga tersangka lainnya ini, Dirreskrimum menuturkan, polisi akan melakukan segala upaya agar seluruh pelaku yang masih buron, cepat tertangkap.
Secepatnya kami upayakan penangkapan tutur Dirreskrimum.
Tapi kasus ini diduga Sempat mati suri alias/terhenti Selama delapan tahun baru Setelah Viral dan di angat kembali berita nya di berapa media khusus nya di pulau sumatera
Baru di buka kembali terlebih lagi Setelah di angkat di jadikan film layar lebar Dengan judul Vina Sebelum Tujuh hari baru masyarakat seakan kembali ke 8 tahun silam
Di mana emosional masyarakat kembali teringat dengan kebiadapan para geng motor tersebut
Kami mewakili dari masyarakat dan berapa media di pulau Sumatera sangat mendukung bapak kapolri dan polda Jabar untuk Segera membuka dan menindaklanjuti kasus ini
Laporan red