Lembaga SDA Watch Desak PT Baturona dan BSS Perbaiki Kinerja, Agar Tak Rusak Lingkungan Serta Rugikan Masyarakat
Muba//medialawelangsumatera.com Para pengurus dan anggota LSM Sumber Daya Alam (SDA) Watch beserta puluhan masyarakat, hari ini, Selasa (14/5/’24), melakukan aksi damai di depan kantor PT Baturona Adimulya, di Desa Supat Barat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba.
Dalam orasinya Danres selaku Ketua LSM SDA Watch mengatakan, bahwa PT Baturona Adimulya melalui subkontraktor PT Bina Sarana Sukses (BSS), diduga dalam pelaksanaan operasional di lapangan tidak sesuai dengan aturan, melanggar Undang-undang tentang Pertambangan dan tentang Lingkungan (UU RI 32/2009), serta belum banyak berkontribusi dalam ikut serta membangun masyarakat di sekitarnya.
Ditambahkan, aktivitas penambangan PT BSS patut dipertanyakan optimalisasi pengelolaan limbah cair di lokasi tambang di pit 4, diduga air yang dibendung tidak ada pengelolaan limbah cair. Limbah cair dialirkan melalui pompa ke lokasi waduk bekas tambang sebelumnya. Limbah cair tambang tersebut mengalir ke Sungai Cepetan dan bermuara ke Sungai Supat
“Patut diduga PT BSS tidak mengelola bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan baik, seperti ijin tempat penyimpanan sementara limbah B3, bukti kerjasama pengangkut (transporter) dan pengelola limbah B3, serta dipertanyakan manifest pengangkut dan pengelola limbah B3,” tegasnya.
Menanggapi Aksi Damai LSM SDA watch tersebut, manager Humas PT Baturona, Jauhari, mengatakan, bahwa aspirasi para peserta aksi akan ditampung, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pihak-pihak Desa, pihaknya juga akan melakukan perbaikan perbaikan kedepannya, terangnya.
Danres menegaskan, apabila dalam dua minggu pihak perusahaan tidak segera melakukan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sebagaimana yang telah disampaikan dalam orasinya, maka LSM SDA Watch beserta masyarakat akan melakukan aksi damai dengan jumlah massa yang lebih besar lagi. (ags).