
Ogan Ilir//medialawelangsumatera.com
Sungguh aneh,apa yang di lakukan pihak Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertempat di Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja,Kabupaten Ogan Ilir (OI),ketika di konfirmasi terkait tiga desa menolak MBG karena Basi, pihak Dapur mengatakan tidak bisa di karenakan harus ada surat izin dari Badan Gizi Nasional (BGN).
” Saya mewakili suara dari masyarakat yang merasa kecewa dengan Program MBG tersebut,Karenq hampir setiap hari di duga makanannya sudah basi,ini jelas jadi ajang mencari keuntungan,tanpa memperhatikan kwalitas dannilai gizi pada makanan yang di sajikan ,”Ujar Salah Satu Bidan Desa yang namanya minta di Rahasiakan Selasa (16/09/2025).
Diceritakannya Kalian lihatlah hari ini dirumah kades semua makan dari program MBG di tolak dan kembalikan semua karena makan yang peroleh diduga sudah basi, dan ini bukan untuk yang pertama kalinya, sering di desa kami mendapatkan makan basi, berbau, dan lauknya kecil, bahkan pernah romo-romo tulang ayam juga di berikan, “ceritanya
Dengan kejadian ini dirinya sudah pernah komplen ke pihak yang punya ketring tapi tetap saja tidak berubah.
” Sudah sering komplen tapi tetap tak pernah berubah masih seperti biasa, tak pernah kelihatan enak makannya, lauk daging ayamnya kecil dan keras,bahkan nasinya juga keras. Dan memang tidak bisa di makan oleh anak -anak dan balita. Tak sesuai dengan judulnya programnya Makanan Bergizi Gratis,”ujarnya.
Ia berharap kepada pihak ketring bisa memberikan makan yang layak dalam program MBG.
” Saya mewakili suara masyarakat banyak, menyampaikan keluhan masyarakat, masukan dari semua pihak kader, berharap pihak dapur ketring bisa memberikan makan yang layak di konsumsi.Jangan tidak pantas di berikan, nasinya sedikit sekali kalau di tekan mungkin nasinya hanya dua sendok. Saya minta tolong dengan pihak media tolong angkat kasus ini, karena kalau tidak di angkat di pemberitaan, mereka tidak akan berubah”harapnya
Sementara itu di tempat terpisah Ketua PKK salah satu Desa di Kecamatan Tanjung Raja mengaku,Di desanya program MBG di tolak dan di kembalikan karena makanannya basi.
” Benar makanan dari program MBG kami kembalikan semua , karena sudah tak laik di makan sudah basi, cuma sebelum kami kembali , kami lihat,periksa dan kami cipi terlebih dahulu makanan MBG tersebut. Dan kami mencium ada bau yang menyengat tak sedap pada makan tersebut,, seperti makanan tersebut di duga sudah basi.Dari pada nantinya ada kejadian yang tidak di inginkan pada kesehatan anak dan balita, kami bermusyawarah terlebih dahulu dengan tim kader posyandu dan juga bidan desa.akhinya bidan desa mengintruksikan untuk tidak membagikannya kepada masyarakat.Kerena Tak laik di konsumsi”akunya.
Begitu juga dengan sekertaris Desa berharap agar makan yang di sajikan sesuai dengan umur anak yang merima.
” Kami berharap makan yang di sajikan itu sesuai dengan umur anak, kalau untuk anak balita berilah makan yang memang untuk umur anak balita,jangan di samakan dengan makan orang dewasa, nasi keras dan masakannya pedas, tentunya itu tidak bisa di makan oleh anak kecil dan balita,” harapnya.
Senada di katakan orang tua dari balita dan anak -anak memilih untuk tidak mengambil makanan tersebut, karena makan tersebut di duga sudah basi.
” Kami memilih tidak mengambil makan MBG, buat apa. Sepertinya makan tersebut sudah basi, anak saya tadi hanya mengambil buahnya saja,” terangnya.(Aprizal)



































