
OKI// medialawelangsumatera.com
Suasana Demonstrasi panas sempat menyelimuti halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (22/5/2025).
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumsel mendesak Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, untuk mencopot Kepala Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.
Massa yang dipimpin Koordinator Aksi, Dahlan, dan Koordinator Lapangan, Ishak, menyuarakan kemarahan atas tindakan oknum kepala desa yang dinilai telah menindas rakyat.


Aksi massa diwarnai pembakaran ban sebagai bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023 oleh sang kades.
Warga menilai, selama ini mereka tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana desa.
“Sudah cukup! Kami datang karena merasa dizalimi. Uang rakyat, termasuk BLT, tidak sampai ke tangan masyarakat.
Bahkan, ada dugaan pemalsuan tanda tangan ketua dan anggota BPD demi pencairan dana desa. Kami minta Bupati bertindak tegas!” tegas Sapuro, salah satu warga yang turut dalam aksi.
Lebih lanjut, massa menduga adanya proyek fiktif pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter senilai Rp180 juta.
Bahkan, Kepala Desa Tanjung Batu dilaporkan melaporkan balik 50 warga ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik.
“Jangan diam, Pak Bupati! Kalau hari ini tak ada tanggapan, bukan hanya ban yang kami bakar, bisa jadi kantor ini juga,” ancam massa dengan lantang, sembari terus menyuarakan tuntutan mereka.
Dalam tuntutannya, massa mendesak:
- Bupati OKI segera mencopot Kepala Desa Tanjung Batu.
- Kepala Inspektorat OKI dicopot karena dinilai tidak netral.
- Kapolres OKI menindaklanjuti laporan masyarakat secara terbuka dan transparan.
Ketua BPD Tanjung Batu, Supardi, juga angkat suara. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana desa.
Ia juga menyebutkan bahwa penyaluran BLT hanya berjalan empat bulan, gaji perangkat desa selama tiga bulan belum cair, dan bantuan peternakan kambing serta ayam tidak pernah ada wujudnya.
Menanggapi situasi yang memanas, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki akhirnya keluar menemui massa.
Di hadapan pendemo, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa tersebut.
“Kita tidak bisa gegabah. Ada prosedur hukum yang harus kita ikuti. Jika terbukti ada pelanggaran, maka proses hukum akan berjalan dan tindakan akan diambil oleh aparat penegak hukum,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat, Dinas PMD, Polres, dan Kejaksaan.
“Sampaikan bukti-buktinya. Kami pastikan akan ada tindak lanjut. Semua pihak akan bergerak sesuai porsi dan kewenangannya,” kata Muchendi.
Aksi akhirnya mereda setelah Bupati Muchendi Mahzareki menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Dan akan melakukan aksi lanjutan ke tingkat provinsi kalo dalam jangka waktu 14 hari tidak ada hasil.



































