Ogan ilir // medialawelangsumatera.com
Lembaga permasyarakatan yang sejati nya adalah tempat pembinaan masyarakat dan tempat memperbaiki akhlak para narapidana
Tapi di LP Tanjung raja ini Mala sebalik nya justru diduga menjadi tempat ajang pesta Narkoba, pemerasan, penindasan, perzinahan, dan pelanggaran HAM Jauh dari dugaan kita masyarakat.
Karna Lembaga ini di bawah payung kementerian hukum dan hak asasi manusia tapi Mala sebalik nya di sini tempat pelanggaran HAM.
Bahkan untuk para narapidana yang miskin dan yang jarang di kunjungi keluarga mereka selalu di tindas dan di perlakukan secara tidak layak.
Bahkan yang lebih miris lagi di sini narkoba justru di jual bebas menurut narasumber kami dengan cara masuk narkoba di duga melalui jalur langit dengan mengunakan drone sungguh luar biasa cara kerja oknum di sini.
Hak hak narapidana semua nya di tindas contoh kalau pegang hp di sita oknum kalau hp mau kembali harus ada uang tebusan untuk satu unit hp android bisa di tebus 1 juta kalau tidak ada uang tersebut hp menjadi hak milik oknum tersebut apakah memang seperti itu aturan nya apakah ini salah satu cara untuk membina masyarakat dari yang jahat menjadi baik atau mungkin sebalik nya.
Kami Mewakili masyarakat Sumatera Selatan mengharap bapak kakanwil sumatera selatan Bapak Dr,Ilham Djaya.SH.MH.M.Pd untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum kalapas Tanjung raja Bapak Badaruddin,A.Md.IP.,S.H.,M.H untuk segera di tindak tegas kalau perlu di pecat paling tidak di mutasi dan semua oknum yang terlibat terutama Tri Wahyudi dan Mareta dua oknum ini sangat luar biasa diduga melakukan pungli dan pemerasan di lingkungan lembaga permasyarakatan Tanjung raja.
Apa bila bapak tidak berani bertindak tegas kami akan membuat laporan ke kemanetrian hukum dan ham Republik Indonesia.
Laporan tim sumsel