
Banyuasin//medialawelangsumatera.com
Pemerintah Desa Saleh Jaya Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin diduga tidak transparan dalam melaksanakan anggaran dana desa DD baik kepada masyarakat umum maupun terhadap awak media yang berada di lokasi pengerjaan saat memantau (Kontrolsosial)
Supaya pembangunan di kerjakan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan mengacu pada UU RI nomor 14 tahun 2008 hak pemohon informasi publik pasal 4 , setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai UU berlaku.


Menindak lanjuti adanya pembangunan jembatan yang terletak di Rt 11 Dusun 4 Desa Saleh jaya Kecamatan Air Salek, awak media menggali informasi lebih dalam melalui keterangan warga setempat yang namanya kami samarkan atau sebut saja (Sr) 45 tahun mengatakan kami disini tidak tahu apa-apa, semuanya pak kades yang atur, begitu juga ketua BPD,”Dedek Jihadin, memberikan jawaban yang sama bahkan tidak tahu,” ujarnya.
Maaf pak !… Kami BPD tidak tahu berapa jumlah anggaran dan RAB nya, semua itu di pak kades dan perangkat desa, bahkan tidak pernah tahu kapan dimulainya pembangunan tersebut, katanya.
“Dikri, selaku Kaur pembangunan saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 dengan jumlah (Rp, 250,000,000) dan ukuran lebarnya 3 meter, panjang 20 meter adapun pengerjaan nya di atur pak kades,” jelasnya.
Penjelasan,” Ahmad, selaku Sekretaris desa, bahwa di tahap 1 ini ada 2 aitem pembangunan jembatan dan pembangunan tersier, untuk jembatan dianggarkan Rp 250.000.000.- dan tersier Rp 170.000.000.-,” ujarnya.
Dilain waktu awak media mendatangi kantor Desa Saleh jaya, namun kades tidak ada, menurut keterangan Staf desa, pak kades sedang keluar entah ada urusan apa dan tidak tahu kemana, belum tentu kapan pulang,” jelasnya.
Dari pantauan awak media menemukan ada kejanggalan diantaranya tidak ada papan informasi diduga nepotisme matreal seperti semen,besi behel, kerikil, dan menggunakan pasir timbun, yang bukan standar bahkan tidak memenuhi RAB dikerjakan asal jadi.
Namun yang membuat tercengang kenapa BPD tidak tahu dengan adanya pembangunan tersebut, apakah tidak diadakan musdes sebelum membangun atau memang BPD dikebelakangkan, Kita tunggu kelanjutannya ya,
laporan tim sumsel