OGAN ILIR – LAW ELANG SUMATERA Di tengah Bawaslu Ogan Ilir sibuk melaksanakan tahapan seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), kabar tak sedap menghebohkan datang sejumlah anggota Panwascam
yang merasa dirugikan setelah diiming-imingi kelolosan dalam evaluasi existing dengan syarat menyerahkan uang sejumlah Rp 5 juta.
Dilansir Dari Halaman www.tribunepos.com / https://umbaran.com
Namun, meski telah memenuhi permintaan tersebut, mereka tetap juga tidak berhasil lolos seleksi.
Salah seorang korban, Muhammad Imron Saputra, eks Ketua Panwascam Indralaya Utara mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Fahri, eks Ketua Panwascam Indralaya Selatan dan beberapa rekan sesama anggota Panwascam lainnya yang diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta, dengan janji akan diloloskan dalam proses seleksi existing.
Uang tersebut diserahkan kepada Ketua Panwascam Rantau Panjang, Herman, sebagai orang suruhan oknum anggota Bawaslu Ogan Ilir berinisi DW.
Tetapi, setelah menyerahkan uang tersebut, mereka mendapati bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos.
“Kami dijanjikan akan lolos jika menyerahkan uang sejumlah itu, kami bingung tidak diberikan ini salah, kalau diberikan bakal tidak lolos, akhirnya diberikan uang yang diminta itu. Tapi ternyata nama kami tidak ada di daftar yang lolos. Kami merasa ditipu,” ungkapnya dengan kecewa kepada media ini, Rabu (15/5/2024).
Imron membeberkan, uang tersebut diserahkannya langsung ke Herman. Dari Herman, nama nama yang sudah dimintai uang tadi, disetorkan langsung ke oknum anggota Bawaslu berinisial DW tadi.
Dia menyebut, Herman merupakan koordinator tim perpanjang tangan dari oknum DW.
Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikma Wati, saat dikonfirmasi terkait berita ini, belum bisa dimintai keterangan banyak.
“Ke kantor bae kalu nak klarifikasi pak, biar jelas,” jawab Dewi singkat dalam pesan whatsAap yang dikirimnya.
Sementara itu, Herman, Ketua Panwascam Rantau Panjang belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan media ini. Pesan yang dikirim belum dibalas dan telepon tak diangkat.
Kronologi Penyerahan Uang
Imron mengungkapkan, pada Sabtu, 27 April 2024 sekira pukul 10.10 Wib pagi, bertempat di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Ogan Ilir, uang Rp 5 juta yang minta diserahkan ke Herman.
Uang itu diberikan di dalam mobil Xenia warna abu abu berlokasi di pinggir jalan dekat Masjid Yahya Alhaq Desa Sukaraja Baru.
“Waktu saya menyerahkan uang, selain ada Herman (Ketua Panwascam Rantau Panjang), di dalam mobil juga ada Irawan (Ketua Panwascam Kandis), Musoddik (Anggota Panwascam Kandis ), dan Nikmat (Anggota Panwascam Rantau Panjang). Dan keempat orang itu lolos semua,” papar Imron.
Akan Dilaporkan
Imron mengaku, bersama para korban lainnya akan melaporkan perbuatan yang melanggar etik berat dan pidana ini ke Bawaslu Sumsel, DKPP, dan aparat kepolisian.
Ia berharap agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik sindikat dan kongkalikong persekutuan jahat tersebut, termasuk oknum Bawaslu DW.
Saat ini mereka mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung, seperti bukti transfer dan rekaman percakapan, untuk memperkuat laporan mereka.
Dapat Kecaman Pedas
Kejadian ini mengungkapkan kebobrokan dalam sistem existing dan tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada seleksi Panwascam yang sedang berjalan saat ini.
Ada rasa kekecewaan yang mendalam karena proses yang seharusnya adil dan transparan telah disusupi oleh praktik suap dan berujung korupsi yang menjijikkan.
Reaksi terhadap kebobrokan seleksi Panwascam Ogan Ilir ini telah meresahkan peserta yang ikut maupun masyarakat pemerhati demokrasi.
Banyak yang mengecam pedas praktik suap dan jual beli ‘kursi’ dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir ini.
Pengamat politik lokal dan aktivis anti korupsi, Maman Sopian, mengatakan tidak ada ruang bagi korupsi atau manipulasi dalam proses seleksi Panwascam di Ogan Ilir kali ini, dan siapa pun yang terlibat harus diganjar dengan sanksi tegas dipecat dan dipenjara bila perlu.
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir ini mengungkapkan, perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di tubuh Bawaslu.
“Jangan Bawaslu saja yang tugas mengawasi, Bawaslu juga harus diawasi,” ucap Maman.
Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang tepat segera diambil untuk memastikan integritas, kejujuran, dan keadilan dalam seleksi Panwascam ini. (Aw)