
Polsek Sekayu Diduga Tidak Serius Untuk Menangkap Pelaku Pencurian Aset Pemkab Muba
Kapolda Sumsel Diminta Berikan Atensi
Muba//medialawelangsumatera.com Sudah 4 bulan 10 hari atau 131 hari Polsek Sekayu, Polres Muba, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), menahan alat dan barang hasil curian (BB) aset Pemkab Muba. BB tersebut antara lain: 1 unit mobil pick up merk Suzuki Carry, nomor polisi BG 9649 NB, 1 buah mesin genset, 1 buah mesin gerinda, 2 buah tabung gas, tiga belas batang besi U beam, besi tapak kijang, dan lain-lain. Semua BB tersebut masih berada di Polsek Sekayu sampai hari ini.
Masyarakat dibuat resah dengan adanya aksi pencurian yang terus berlangsung hingga hari ini. Masyarakat juga bertanya-tanya, apa yang menjadi kendala bagi Polsek Sekayu untuk menemukan serta menangkap para pelaku pencurian itu, sehingga para maling itu belum dapat ditangkap. Dengan demikian masyarakat menjadi curiga “Ada apa dengan pihak Polri dalam hal ini Polsek Sekayu?”
Pagi hari ini, Kamis (16/5/’24) diduga terjadi lagi dan lagi, aksi pencurian aset Pemkab Muba di Gedung Serbaguna Sekayu atau Gedung Sekayu Sport Center (SSC), penulis yang tinggal kurang lebih 25 meter dari TKP langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, via chat di nomor WA nya, tetapi diduga nomor penulis sudah diblokir karena setiap penulis mengirim pesan (chat) tidak terdeliver, lalu penulis meneruskan chat tersebut ke nomor WA Kanitres Polsek Sekayu, IPDA Agus Kurniawan, sudah dibaca (terdeliver) namun diduga laporan/aduan penulis tidak ditindaklanjuti.
Ketika penulis menanyakan: apakah tersangka pelaku pencurian sebelumnya (yang BB nya ada di Polsek Sekayu) sudah ditangkap? Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri melalui Kanitres Ipda Agus Kurniawan, mengatakan bahwa mereka (para tersangka pelaku pencurian tersebut) masih belum ditangkap.
“Kami masih mencari info keberadaan tersangkanya pak” katanya.
Bukan saja belum ditangkap, bahkan identitas para pelaku pencurian aset Pemkab tersebut, diduga belum diketahui oleh oleh Kapolsek Sekayu.
Diketahui bersama pada Jumat malam tanggal 5 Januari 2024 terjadi pencurian besar-besaran di Gedung Serbaguna Sekayu (SSC), Jalan Kolonel Wahid Udin, Kayu Ara, Sekayu, Kabupaten Muba. Aksi yang dilakukan lebih dari dua orang itu berlangsung sampai pagi hari Sabtu, 6 Januari 2024. Masyarakat dan penulis yang mendengar dan melihat peristiwa tersebut, langsung menghubungi (menelpon) Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri, tidak lama kemudian dua orang anggota Polsek Sekayu datang dengan mengendarai kendaraan operasional polisi, setiba di halaman SSC, penulis mendengar suara salah satu polisi berteriak lantang : “Hei, awas jangan lari kamu!” mendengar itu para pelaku pencurian sontak melarikan diri dan meninggalkan TKP serta barang-barang curian dan alat-alat (BB) yang digunakan untuk melakukan aksinya, yaitu: mobil pick up merek Suzuki Carry, nomor BG 9649 NB, 13 batang besi U beam, dan lain-lain.
Sekira hari Senin, tanggal 8 Januari 2024 pihak Dinas PERKIM Kabupaten Muba selaku empunya Gedung SSC, membuat laporan ke Polsek Sekayu, atas kehilangan aset Pemkab Muba tersebut.
Atas perkara ini masyarakat meminta agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, memberikan atensinya.
(Ags)