OGAN ILIR – SUMATERA SELATAN RABU, 15 MEI 2024 – HTTPS://LAWELANGSUMATERA.COM
Proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kembali menjadi sorotan, atas dugaan adanya praktik suap yang melibatkan sejumlah oknum peserta dan anggota KPU Ogan Ilir. Dilansir Dari Halaman Media Nasional (www.tribunepos.com)
Beredar kabar bahwa beberapa calon anggota PPK di berbagai kecamatan di Ogan Ilir diduga memberikan sejumlah uang untuk memastikan kelolosan mereka dalam seleksi tersebut.
Informasi ini mencuat setelah beberapa peserta yang tidak lolos seleksi mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak sehat tersebut.
Menurut salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, beberapa calon anggota PPK rela mengeluarkan uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta, agar namanya tercantum dalam daftar yang lolos seleksi.
“Ini sangat mengecewakan. Seleksi PPK seharusnya murni berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan berdasarkan siapa yang bisa membayar lebih,” ujar sumber tersebut dengan nada kesal, Selasa (14/5/2024).
Sumber menceritakan, dirinya sempat ditawari jika mau lolos, agar menyetor sejumlah uang ke oknum anggota KPU.
“Iyo (iya) benar pak, aku diminta duit (uang) sebesak (sebesar) Rp10 juta kalu nak lolos (kalau mau lolos). Duit itu kagek (uang itu nanti) uji oknum penghubung (kata oknum penghubung), nak disetor ke oknum anggota KPU (akan disetorkan ke oknum anggota KPU),” ujarnya.
Bahkan H-1 sebelum pengumuman pun, si oknum kembali mengajak untuk memastikan ikut tidak di dalam ‘gerbong’ barisan mereka yang menyetor uang.
“Kareno aku katek duit pak (karena saya tidak ada uang pak), jadi aku dak lolos (jadi saya tidak lolos). Kawan aku yang ngajak tadi (kawan saya yang mengajak tadi), dan dio nyetor duit Rp10 juta (dan dia menyetor uang Rp10 juta), lolos pak,” sebutnya.
Ditanya ke siapa uang itu diberikan, dia menyebut, menurut pengakuan kedua temannya yang lolos, uang itu diberikan ke oknum anggota KPU berinisial MJ.
“Kawan saya yang lolos 2 orang pak, salah satunya yang mengajak saya untuk menyetor uang itu. Dan keduanya lolos. Kata mereka, untuk 2 orang jadi setornya Rp20 juta,” katanya.
Dia menambahkan, ada juga temannya calon anggota PPK yang lain, sudah menyetor uang Rp10 juta tapi tidak lolos. Bedanya, bukan ke oknum anggota KPU Ogan Ilir berinisial MJ tadi, tapi ke oknum anggota KPU lain.
“Teman saya kabarnya, uang Rp10 juta belum dikembalikan,” ungkapnya.
Menanggapi isu itu, oknum anggota KPU Ogan Ilir berinisial MJ yang namanya disebut mengatakan apa yang beredar itu tidak lah benar.
“Dugaan itu tidak benar,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi wartawan media ini, Rabu (15/5/24).
Sementara itu kabar tak sedap ini telah sampai ke KPU Provinsi Sumsel.
Ketua Divisi SDM KPU Sumsel, Rudi Pangaribuan, mengatakan akan segera melakukan investigasi internal.
Ketua Divisi SDM KPU Sumsel ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik suap tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi ini. Jika ada yang terbukti terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Selain itu, KPU akan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan peserta seleksi yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan suap ini.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas proses seleksi ini. Silakan laporkan jika ada yang mengetahui adanya praktik curang,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemilu menyatakan keprihatinan mereka terhadap dugaan ini. Mereka mendesak KPU untuk memperbaiki sistem seleksi dan meningkatkan transparansi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi KPU dalam menjaga integritas proses seleksi. Kami akan terus mengawasi dan mendukung upaya pembersihan dari praktik-praktik suap dan korup,” ujar Maman Sopian, seorang aktivis dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAKO) Ogan Ilir.
Dugaan suap dalam seleksi PPK ini menambah deretan panjang kasus-kasus serupa yang mencoreng proses demokrasi di Ogan Ilir. Diharapkan dengan adanya investigasi menyeluruh, masalah ini dapat segera terungkap dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, (Aw)