Ketua KPUD Muba Terkesan Tidak Profesional
Muba// medialawelangsumatera.com Ketua KPUD Musi Banyuasin (Muba) M. Sigid Nugroho, S.Pd., S.H., terkesan tidak profesional dalam menjawab pertanyaan awak media dan mengkordinir anak buah.
Bermula dari keingintahuan awak media ini melihat banyak warga masyarakat datang di kantor KPUD, yang beralamat di jalan Muara Teladan Sekayu, Kabupaten Muba, pada hari Minggu (5/5/’24) pagi hari. Awak media ini pun turut mendatangi kantor tersebut untuk meliput atau mendapatkan informasi, bertanya kepada salah seorang peserta, ada acara apa? Dijawab, ada perintah MK (Makamah Konsitusi) untuk membuka Kotak suara, ujarnya singkat.
Acara tersebut berlangsung di Aula kantor KPUD Muba, dipimpin langsung oleh Sigid. Mengawali acara, Komisioner KPUD membuka beberapa box berisi berkas nama-nama daftar pemilih tetap (DPT) di salah satu Dapil di Muba. Setelah itu Sigid nampak menghubungi seseorang via HP meminta didatangkan beberapa box atau kotak suara.
Proses mencari, menemukan dan menghadirkan kotak suara yang dimaksud, membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga sebagian besar tamu dan peserta yang hadir merasa bosan menunggu, mereka pun pulang atau pergi meninggalkan tempat pertemuan dan tidak kembali lagi.
Box atau kotak suara yang dicari baru ditemukan sekitar 4 sampai 6 jam kemudian, pada sore hari.
Hal ini menimbulkan kesan terselenggaranya acara tersebut kurang ada persiapan dari pihak komisioner KPUD, dengan kata lain pihak KPUD Muba tidak profesional menjalankan tugasnya.
Setelah acara selesai menjelang petang, awak media ini menyampaikan pertanyaan via chat di nomor WA Sigid, dalam rangka apa kegiatan atau acara tersebut diadakan oleh KPUD, serta bagaimana hasil atau keputusannya? Dijawab singkat: “Pembukaan kotak suara untuk mengambil daftar hadir,” katanya.
“Maksudnya bagaimana pak? Apa yang melatarbelakangi KPUD membuka kotak suara untuk mengambil daftar hadir, dengan maksud atau tujuan apa?” timpal media ini, namun pertanyaan itu meski sudah dibaca, tidak ditanggapi oleh Sigid, sampai esok pagi (hari ini, 6/5) pkl. 08.15 WIB.
Akhirnya awak media ini mengetahui apa yang melatarbelakangi diadakannya acara atau pertemuan itu. Salah seorang anggota partai yang turut hadir pada pertemuan itu, mengatakan bahwa ada gugatan salah satu partai kepada KPUD Muba, tentang adanya dugaan ketidak sesuaian nama-nama dalam DPT yang ada di Dapil 1 dan 4 Kabupaten Muba.
Gugatan tersebut diterima oleh MK dan memerintahkan kepada KPUD Muba untuk membuka kotak suara sebagaimana yang diminta oleh pihak penggugat.
Namun demikian menurut media ini, pihak yang berkompeten memberikan jawaban atau keterangan, atas pertanyaan media dalam hal ini adalah Ketua atau salah satu komisioner KPUD Muba yang ditunjuk, dengan seterang-terangnya bukan seolah-olah ada yang dirahasiakan.
Hal ini menimbulkan kesan Ketua atau pihak KPUD Muba tidak kompeten atau tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan menjawab pertanyaan wartawan (awak media).
laporan (Ags)