OGAN ILIR – LAW ELANG SUMATERA-MASIH INGAT TENTANG ANGGRAN SATU MILYAR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN OGAN ILIR,
INI PENJELASAN DARI KOMISI III DPRD
Sangat pantastis Anggaran yang ada Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir Mencapai angka Rupiah Lebih Dari Satu milyar Milyar, Hanya Untuk Pembelian Suku Cadang Alat Angkutan Sampah.
Dimana pembelian suku cadang tersebut di anggarkan dalam dua kegiatan antara lain belanja suku cadang alat besar Dengan (Kode RUP 48578454) Besaran anggaran yang di keluarkan mencapai Delapan Ratus Empat Belas Juta Duaratus Tigapuluh Ribu Rupiah (Rp, 814.235.000-,)
Dan Pembelian suku cadang alat angkutan Dengan kode (RUP 48378453) Yang memakan anggaran mencapai Duaratus Sembilan juta Duaratus Limapuluh tujuh Duaratus Rupiah ( Rp, 209,257,200-‘ )
Sempat dikompirmasi ke Komisi III DPRD “Sukarni” Kabupaten Ogan ilir namun ini jawaban ,
“Naa kl itu aku dak paham di mano nian alat sebanyak 16 armada itu dan pembelian suku cadang itu km kurang paham mungkin kegunaan untuk kerusakan armada kali yaa,” Jawab Karni
Tapi kenapa waktu kita menanyakan terkait sampah yang ada Di Desa tambang Rambang Pihak Dinanas lingkungan hidup (DLH) Mengatakan bahwa anggaran mereka terbatas sama seperti halnya anggaran mereka tidak cukup, padahal kan anggaran yang melebihi Satu milyar itu sangat bukan main terbilang cukup besar, sedangkan kan (DLH) Sendiri sudah punya 16 Armada dan 16 Unit Truck pengankut sampah, Bukankah bisa Satu unit untuk satu kecamatan..??
sementara itu pihak media mengkonfirmasi terkait anggaran tersebut kepada Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan ilir Melalui “Mira Rausalia” Selaku Bidang pengendalian, pencemaran, kerusakan lingkungan, Dirinya mengatakan kepada Media bahwa,
“Kita kan punya keterbatasan tidak mungkin seluruh Ogan ilir bisa di cakup keterbatasan anggran sehingga tidak semua kecamatan yang ada di Ogan ilir bisa dicakup oleh dinas lingkungan hidup (DLH) ”
“Keterbatasan dana membuat kami hanya bisa mencakup Delapan Kecamatan saja tidak bisa kami untuk seogan ilir karena itu sudah jauh dan tidak terjangkau oleh kami”, Ucap Mira rausalia
Namun menurut data yang kita telursuri sudah ada anggaran yang melibatkan untuk dana pembelian ban mobil luar dalam dengan anggran yang juga cukup besar senilai, Duaratus Sembilan Juta Duaratus Limapuluh tujuh Dua Ratus Rupiah (Rp, 209,257,200) Jadi bisa dikatakan alat kendaraan itu normal untuk digunakan disegala medan yang ada di ogan ilir ini
Ketika awak media menanyakan tentang sampah yang ada di tambang rambang, namun “Mira Rausalia” menjawab
“Sampah di tambang rambang itu sudah termasuk kewenangan dari desa pemerintah desa
Maka dari itu untuk menangi sampah itu sudah menjadi kewenangan pemerintah setempat atau desa karena tidak bisa dijangkau oleh dinas lingkungan hidup karena jauh,”Tegas Mira Rausalia
Kata “Jauh dan tidak terjangkau” inilah yang membuat tanda tanya bagi media selaku mitra masyarakat, padahal desa tambang rambang sendiri itu masih berada dalam lingkup kabupaten Ogan ilir yaitu bi Caram seguguk,
Sisi lain terkait titik Full alat angkut sampah Di Dinas lingkungan hidup kabupaten ogan ilir sempat juga ditanyakan oleh media Pada Hari Senin, 22 April 2024 dimana letak Full tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH, Melalui Mira “Rausalia, Selaku Bidang pengendalian, pencemaran, kerusakan lingkungan, Mengatakan bahwa Full alat angkut sampah atau Truck itu terletak dibelakan polsek indralaya,
Setelah salah satu tim media mengunjungi dimana tempat yang sudah dikatakan oleh Mira, Namun t dari media tidak bisa menemukan Ful tersebut, Penasaran akan hal itu , Pada hari Jum,at, 26 April 2024 Tim media Melalui Line Chat WhatsApp menanyakan kembali Kepada “Mira rausalia, Terkait Keberadaan full tersebut, Mira menjawab bahwa Ada full Alat angkut sampah Ada Di Belakang komplek Pemda lama,
Penasaran tentang dimana Full alat angkut sampah Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan ilir, Yuk Ubdate terus ya berita dari Kami, .(Aw)