Kota Pelembang // medialawelangsumatera.com – SMK Negeri 03 Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan yang terletak di Jalan Srijaya Negara Bukit Besar, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Rusminah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1443, selanjutnya dana BOS Reguler sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 1.154.400.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 1.154.400.000,- laporan Kepala SMK Negeri 03 Palembang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 katanya untuk :
• penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.813.200
• pengembangan perpustakaan Rp 302.757.600
• kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 44.945.723
• kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 67.922.300
• administrasi kegiatan sekolah Rp 308.380.140
• pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 11.391.600
• langganan daya dan jasa Rp 123.442.885
• pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 43.672.200
• penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 14.382.400
• penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 28.141.800
• pembayaran honor Rp 205.500.000
• Total Dana terserap Rp 1.154.349.848
Lalu laporan Kepala SMK Negeri 03 Palembang ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS tahap 2 tahun 2023 katanya untuk :
• pengembangan perpustakaan Rp 130.796.800
• kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 195.403.904
• kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 20.659.900
• administrasi kegiatan sekolah Rp 335.459.563
• pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.949.800
• langganan daya dan jasa Rp 155.982.433
• pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 115.988.702
• penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 18.612.750
• penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 1.876.600
• penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 4.619.700
• pembayaran honor Rp 155.100.000
• Total Dana terserap Rp 1.154.450.152
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 tersebut ke kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Sumsel baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Ditambahkan Syahrul, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.432 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
Sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 240 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali, hal tersebut dikatakan tegas Syahrul.
Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.643 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.158 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 65 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 165.
Tahun 2022 SMKN 03 Palembang menerima dana BOS regular ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 673.920.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 21 Juli 2022 Rp 898.560.000, dan tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 673.920.000,- berdasarkan hasil investigasi hukum lembaga Kami diduga Kepsek lakukan korupsi dengan modus memanipulasi atau merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tersebut ke Kementrian terkait.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
DSelanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres dan atau Polda Sumsel serta ke Kejari dan atau Kejati Sumsel, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMKN 03 Palembang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Sumber mediaantikorupsi)