Korban Bullying, Laporkan Seorang Guru SMAN 11 Kota Depok Ke Polisi
DEPOK,law elang sumatera. Com
Kasus bullying kembali lagi terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini dialami oleh siswa X IPS 2 T SMAN 11, HMF saat penilaian akhir semester (PAS) pada Kamis, 14 Desember 2023 lalu.
Kuasa hukum HMF dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Advokat Muslim Indonesia, S Kristyawati mengatakan, bahwa kejadian bullying yang dialami kliennya terjadi pada hari terakhir (kamis, 14 Desember 2023) pelaksanaan PAS. Dimana kliennya bersama empat siswa lainnya di bullying oleh guru berinisial AI yang disaksikan seluruh siswa Kelas X IPS 2 SMAN 11 Depok karena diduga merokok pada Rabu, 13 Desember 2023.
“Karena diduga merokok klien kami bersama empat siswa lainnya ditendang tulang keringnya,” kata Kristyawati melalui keterangan tertulis Jumat, 19 Januari 2024.
Akibat ketidak tahuan kliennya, kata Kristyawati, tidak melakukan visum namun kembali ke tempat kelompok belajar (TKB) di Jalan Taman Iskandar Muda Sukmajaya dan melaporkan peristiwa itu kepada pengelola TKB (Guru Pamong).
“Usai melakukan tindak kekerasan ke klien kami, AI menghubungi Guru Pamong TKB Mutiara Cendekia untuk minta maaf dan mohon agar peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak SMAN 11 Depok,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak telah mengirimkan somasi atau teguran I kepada AI pada Rabu (20/12) namun tidak direspon sampai batas waktu yang ditentukan. Lalu, somasi ke II pada 27 Desember 2023 dan tidak mendapat respon.
Kemudian 31 Desember 2023 Kepala Sekolah SMAN 11 Depok Prapanca Adi menghubungi dan mengundang kuasa hukum HMF untuk hadir di SMAN 11 Depok pada Selasa, 2 Januari 2024.
“Kami bertemu saudara AI juga beberapa guru SMAN 11 Depok. Awalnya AI mengelak dan tidak mengakui atas tindakannya, tapi saat dihadirkan saksi dan bukti telepon saudara AI kepada Guru Pamong TKB Mutiara Cendekia, akhirnya AI mengakui,” paparnya.
Usai mengaku di depan kepala sekolah dan beberapa guru, masih kata Kristyawati, AI meminta waktu berunding dengan keluarga atas perbuatan yang sudah dilakukan. Sementara draf akta perdamaian sudah diberikan kuasa hukum HMF kepada Kepala Sekolah SMAN 11 Depok.
“Jumat, 5 Januari 2024 saudara AI datang ke kantor kami dengan didampingi saudara Wawan (kakaknya yang bertugas sebagai Jaksa di Jakarta Selatan. Kedatangan mereka bukan untuk berdamai, tapi hanya ingin meminta penjelasan,” imbuhnya.
Parahnya lagi, tambah Kristyawati, AI beserta kakaknya yang jaksa berkata bila sampai Azhar tidak mengkonfirmasi mempersilakan kasus ini dilanjut ke jalur hukum. “Senin, 15 Januari 2024 kemarin saya selaku kuasa hukum HMF membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor : LP/B/113/1/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya dengan terlapor AI,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Pihak SMAN 11 Kota Depok, belum bisa dimintai keterangan nya oleh wartawan, bahkan ketika Kepala Sekolah dihubungi melalui Handphone nya, beliau tidak merespon. (Red)