Hukum Di Wilayah Babat Terkesan Mati Suri Penyulingan minyak Ilegal drilling refinery Meledak di wilayah hukum Polsek Babat Toman
MUSI BANYUASIN- Medialawelangsumatra.com Penyulingan minyak Ilegal Revinery, kali ini meledak di wilayah hukum Kapolsek Babat Toman, menyebabkan terjadinya insiden Bencana Kebakaran lagi .Jumat (12/01/2024).
Telah di ketahui, Sebelumnya ultimatum dari Kapolda Sumsel. Bila mana terjadi peristiwa kekabaran atau meledaknya lokasi ilegal driling di wilayah hukum Polsek setempat.
Jelas sanksinya tidak main-main. Selain itu himbauan dari Kapolda Sumsel
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. , beberapa bulan yang lalu ,agar tidak boleh lagi di wilayah hukum Muba aktivitas ilegal driling refinery.
Dari informasi yang didapatkan oleh awak media para pelaku penyulingan minyak ilegal driling ini melakukan aktivitas di waktu sore dan malam hari ,dan yang menjadi pertanyaan dimasyarakat luas adalah apa yang menyebabkan para oknum pelaku masih bisa terus beraktivitas melakukan kegiatan pengeboran, penyulingan,dan masakan.
Menurut informasi yang didapatkan awak media dari masyarakat , yang rumahnya tidak jauh dari lokasi tempat insiden terbakanya masakan ilegal Drilling,melalui jejaringan WhatsApp, telah terjadi lagi Kebakaran tempat masakan Minyak Ilegal yang mana Pemiliknya diduga milik (IL) yang lokasinya tidak jauh dari tempat masakan ibuk (Y) dekat dengan Jembatan kuning.
“Masakan yang barusan terbakar lebih kurang terjadi pada jam 10 malam ini , dekat dengan jerambah kuning, pemiliknya diduga Masakan (IL) , bersebelahan dengan masakan ibu (Y).” Ungkapnya kepada awak media melalui WhatsApp (12/01/2024).
Terpisah Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo.STK. SIK. dan Kapolsek Babat Toman AKP. Rama yhuda saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
Masih belum diketahui, apakah dari insiden kebakaran tempat masakan Minyak Ilegal Driling ini apakah memakan korban jiwa ?, namun tim awak media akan terus melakukan pencarian informasi lebih lanjut.
Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling refinery maupun oknum APH yang membekinya.
(Red)