Mentok lawelangsumatera.com – Puluhan sepeda motor memenuhi sekitar pinggir aliran sungai Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Apa yang awalnya terlihat sebagai kegiatan piknik, ternyata menyimpan realitas yang lebih kompleks. Kehadiran sepeda motor bermacam-macam merek tersebut terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di aliran sungai, yang mungkin termasuk kawasan Hutan Lindung (HL). Minggu sore (7/1/24).
Jejaring Media ini melakukan pemantauan langsung di lokasi, di mana kepulan asap dan suara mesin terdengar dari pesisir pantai Selindung. Bukan hanya itu, beberapa pondok camp bahkan dijadikan warung, menunjukkan adanya aktivitas tambang yang berlangsung di lokasi tersebut.
Puluhan ponton yang terlibat dalam kegiatan tambang tersebut diduga dikendalikan oleh Topan, seorang warga Kecamatan Mentok, Babar. Andika (25), warga Pal 6, mengungkapkan bahwa dirinya sebagai panitia kegiatan ini atas perintah Haji TN.
“Haji TN yang mengkoordinir mereka, untuk uang masuk saya tidak tahu, karena aturan kegiatan di sini selalu berubah. Namun, yang jelas, di tempat penimbangan, ada pemotongan fee sebesar 15 persen,” kata Andika.
Terkait pemotongan fee 15 persen tersebut, sejumlah media langsung mendatangi Kadus Selindung, Desa Kayu Putih, Sulaiman A.K. Namun, Sulaiman mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang tersebut.
“Kami tahu ada aktivitas itu, kami menyuruh tidak, melarang pun tidak. Kami cukup diam saja. Terkait pemotongan fee oleh panitia sebesar 15 persen, kami tidak tahu itu, itu ilegal dan bekerja di dalam kawasan hutan lindung, siapa yang berani mengizinkannya,” ungkap Sulaiman.
Informasi terkait pemotongan fee 15 persen juga mengindikasikan keterlibatan oknum media dan oknum aparat. Para penambang menjelaskan bahwa setelah mencuci timah, timah mereka dipotong 15 persen oleh panitia di tempat penimbangan, dan mereka juga dikenakan canting oleh panitia sebanyak 1 kg. Informasi ini menunjukkan bahwa sebagian dari fee 15 persen tersebut diduga untuk sejumlah oknum media dan aparat yang terlibat.
TN, yang diduga menjadi koordinator kegiatan ini, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp pada Minggu pukul 16.38 WIB. Media ini akan terus menghubungi Topan untuk mendapatkan klarifikasi terkait keterlibatannya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira S.IK, ketika dihubungi awak media, juga belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang yang diduga berlangsung di kawasan hutan terlarang. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta dan memastikan kebenaran terkait kasus ini. Media ini akan terus memantau perkembangan dan memberikan informasi yang terbaru seiring berjalannya investigasi
Tim.(Red)