Empat Lawang // medialawelangsumatera.com Polisi meringkus Soleha (48) dan anaknya Aditya Rizki (20) di Empat Lawang, Sumatera Selatan, karena terlibat aksi curanmor. Spesialis curanmor asal Pagar Alam itu sudah beraksi di daerah asalnya, Lahat, dan Empat Lawang.
“Iya benar, kedua pelaku yang merupakan ibu dan anak yang kita tangkap ini selain di Empat Lawang, juga pernah mencuri di Lahat dan Pagar Alam,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian dikonfirmasi lawelangsumatera, Senin (10/6/2024).
Ibu anak itu berhasil ditangkap pihaknya baru-baru ini usai menggasak motor warga di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang pada 22 Mei 2024 lalu.
Identitas mereka ini terungkap setelah kita melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Bahkan, keduanya hendak beraksi lagi di TKP yang sama karena merasa aman. Saat melintas di sana dan polisi mengetahui, keduanya langsung diciduk dan digelandang ke Polres Empat Lawang guna diperiksa lebih lanjut.
Saat diperiksa keduanya mengakui telah melakukan pencuri sepeda motor yang diparkirakn warga di depan rumah,” katanya.
Dari pendalaman, belakang ternyata terungkap aksi curanmor dengan modus serupa pernah di lakukan pelaku di daerah asalnya di Kota Pagar Alam serta di Kabupaten Lahat.
“Iya betul, mereka mengakui ibu dan anak mencuri sepeda motor di Tanjung Kurung dan Tanjung Tawang, Kabupaten Empat Lawang, dan Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, dan daerah asalnya di Pagar Alam,” bebernya.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti satu motor matic hasil curian dan 2 helm yang mereka pakai saat ditangkap. Atas perbuatannya, keduanya yang sudah ditetapkan tersangka kini ditahan di Polres Empat Lawang.
“Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan juga. Dijerat tentang tindak pidana curanmor Pasal 363 KUHPidana,” jelas Kasat.
(Tim sumsel)