Masyarakat muara merang Suda 29 Tahun Menunggu mengharap plasma dari PT PWS/KLK Namun tidak ada kepastian disbun muba harus bertindak tegas….
Sekayau // medialawelangsumatera.com Suda hampir 29 tahun berlalu masyrakat muara merang tuntut plasma,,yang menjadi hak mereka namun tidak ada kepastian dari pihak PT PWS/KLK atau pun dari disbun musi banyuasin
Masyrakat desa muara merang dan desa mangsang yang sudah lama menuntut hak mereka sejak Tahun 2005 namun belum ada titik terang sampai saat ini
Bahkan saat di ada kan rapat pihak pemerintah kabupaten muba diduga….sedikit pun tidak ada kesan dan niat untuk membantu atau pun memihak kepada kami masyrakat kecil tegas saudara M.nasir saat di Kompirmasi awak media
Bahkan bersikap arogan saat memimpin rapat dengan cara ber ucap dengan kata kata kasar sambil mengebrak meja ….
Sungguh sangat di sayang kan
Menurut keterangan M.nasir sebagai toko masyrakat undangan pertemuan
Yang di adakan pada hari ini awalnya berjalan lancar,namun
Setelah berjalan seiring nya waktu rapat pertemuan mulai memanas
Awal mula intsruksi dari m.nasir dan sampai pimpinan rapat asisten 1 yudi ngebrak meja dan mau minta supaya m.nasir keluar dan meninggalkan ruangan rapat dan mengeluar kan kata kata yang tidak pantas di dengar .( ruang rapat Randik serasan sekate musi banyuasin sekayu Senin)29/4/24
Rapat pertemuan pun kisruh sampai ada perkataan yang menyinggung lawyer masyarakat Desa muara merang,bahkan pimpinan rapat ditanya oleh seorang lawyer dengan gampang dia (Yudi )menjawab kami tidak mengundang sampean dan juga mengeluar kan kata kata apa urusan lho ujar Yudi kepada lawyer
Hilmi selaku masyarakat desa muara merang sangat menyayangkan peryataan dari pimpinan rapat yang arogan dan tidak layak dan seakan ada dugaan keberpihakan apalagi Seorang pejabat yg seharus nya menjadi contoh dan mencarikan solusi yang terbaik bukan malah membuat gaduh tutup hilmi sangat kecewa.
Perwakilan dari pemerintah seharus memihak dan melayani masyarakat bukan ada kesan intimidasi kepada kami ujar perwakilan dari masyarakat desa muara merang yang nama nya tidak mau di sebut kan
Menurut jumeri selaku ketua forum masyarakat kami hadir disini di undang
Bukan mau buat masalah,kami selaku masyarakat wajar mau minta kejelasan karena kami selaku masyarakat sudah patuh dan selalu menurut sesuai prosedur
Menyikapi hal ini Bayu hermansyah Sebagai ketua LBHK wartawan kabupaten muba Sekaligus pimpinan umum media law elang sumatera/ media target kasus….menyesal kan tindakan dan sikap yang di lakukan Oleh pemimpin rapat (YD)red…
Menurut bayu sebagai aparat pemerintah seharus nya tugas mereka melayani mengayomi dan menengahi permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat bukan melakukan tidakan arogan dan ada kesan ke berpihkan Terhadapan perusahaan
Ini yang jadi pertanyaan kami Sebagai masyarakat kepada siapa kami menuntut keadilan karna pemerintah sebagai orang tua kami dan tempat kami mengadu seakan tidak ada niat untuk menengahi permasalahan yang terjadi
bukan mau dengar perkataan yang tidak pantas/ mematuhi apa ucapan dari asisten 1 (Yudi ),beliau selaku pimpinan rapat kami sangat kecewa seharus nya pemimpin memberi contoh yang baik,bukan memberikan contoh yang buruk ,kami hanya menuntut plasma kami yang sejak perusahaan PT.pws berdiri di tahun 1995 sampai sekarang belum pernah di berikan plasma untuk masyarakat tutup jumeri.
rapat pertemuan di hadiri kades Desa muara merang, camat bayung lencir ,pemda, perwakilan polres muba,polsek bayung lencir, dan perwakilan dari perusahaan PT.pws/ klk(Yudi asisten 1)
Sumber media target kasus
Laporan red