
Medan // medialawelangsumatera.com
Setelah berhasil mengelola bisnis judinya di Marelan pasar 7 desa Manunggal, Kota Medan, AK terus mengembangkan bendera ‘sayapnya’.
Kali ini, pria keturunan Tionghoa itu memilih Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), tepatnya diDusun IX Desa Kota Pari, pematang kelip Kecamatan Pantai Cermin, sebagai lokasi untuk menjalankan bisnis ‘haramnya’.

Tak tanggung, pengelolah bekerja sama dengan rekan bisnisnya AK yang juga dikenal sebagai bos judi lantas menyulap sebuah lahan kosong dengan dibuat bangunan tepas bambu yang tepat di bawah titi sungai ular dengan halaman luas dan di kelilingi pohon sawit sebagai markas judi. Disana, AK dan AH menyediakan berbagai jenis permainan untuk memanjakan para pecandu judi.
“Di lokasi pematang kelip dusun IX Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot pun ada,” kata YN (47) warga Desa Kota Pari, yang sudah beberapa kali bermain judi dilokasi milik AK dan AH
Dikatakan YN, sejak Beberapa bulan lalu beroperasi, lapak judi milik AK dan AH selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai, maupun Kota Medan dan Pantai Labu Deliserdang.
“Kalau pemain jangan ditanya la bang, selalu
ramai. Sudah macam lasvegas,” sambung YN.
Sempat pada bulan puasa buka mereka, tetapi digruduk emak-emak, karena permasalahan pembagian saya rasa bang tidak sampai.
Apalagi berdekatan dengan masjid bang, paling hanya 50 meter, itu lah bang hebat nya bos pengelolah tempat judi ini, sampai tokoh agama dan masyarakat pun bungkam semua.
Dijelaskannya, untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan, sebab pemain selalu di awasi oleh sejumlah aparat diduga oknum TNI
“Selain aparat, ada juga preman yang berjaga di Pos Penjagaan. Makanya tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai sama oknum aparat yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk,” terang YN.
Selain mempekerjakan oknum aparat dan preman, bos judi (AK dan AH) juga diduga telah memberi upeti ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin mungkin sampai ke polda juga saya rasa bang, karena tidak ada polisi yang berani menggrebek dan memusnakan tempat ini apalagi mesin nya tidak bergeser sama sekali bang dari lokasi dan pemain pun nyaman main judi disini”pungkas YN.
“Kalau polisi, pastilah sudah dikondisikan sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah beberapa bulan beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang lakukan penggrebekan,” imbuhnya
Sementara di tempat terpisah, Sarmi(57) warga Desa Kota Pari, Pantai Cermin, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi itu.
Sebab menurutnya, sejak lapak judi itu beroperasi, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.
Karenanya, Sarmi mewakili emak-emak Dusun IX, Desa Kota Pari, Pematang Kelip Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, berharap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.
“Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis,” ujar Sarmi didamping sejumlah emak-emak,
Setelah tim kami turun kelapangan memang benar diduga tempat perjudian itu Sangat ramai tapi kami tidak bisa mendekat hanya memantau dari kejauhan karna di daerah itu banyak di jaga oleh oknum dan preman.
Sampai berita ini kami Tayang kan belum ada pihak pengelolah yang bisa kami pintak keterangan.
(Red/Tim Sumut)