SMP Negeri 1Indralaya Diduga Korupsi Dana BOS tahun 2022/2023,Modus Manipulasi/Rekayasa Data Laporan Penggunaan/SPJ
Ogan Ilir –medialawelangsumatera.com
SMPN 1 INDRALAYA diduga Mark up. Korupsi serta buat laporan SPJ fiktif dana BOS Tahun 2022/2023 Dengan rincian sebagai berikut,
Tahap Pertama Rp. 238.590.000, dengan Jumlah siswa 723, cair di bulan 22 Maret 2022,
Tahap Kedua, Rp 318.120.000, dengan jumlah siswa 723, Cair di Tanggal 21 Juli 2022 dan
Tahap ketiga, Rp. 238.590.000, dengan jumlah siswa 723, cair di Tanggal 17 Oktober 2022 lalu
Di perkirakan kerugian negara terkait Pemeliharaan Sekolah tahap pertama, Rp. 52.972.700 ,Tahap kedua, Rp. 92.991.600 dan Tahap ketiga, Rp. 77.897.500.
Kami pun sudah berupaya untuk mencari Fakta dan kebenaran namun bisa di lihat sendiri keadaan sekolah yang begitu kusam dan tak Ter urus seperti yang ada di foto padahal ini jelas sudah ada dana pemeliharaan sekolah tersebut
Sayangnya oknum kepala SMP N 1 Indralaya belum sempat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2022 yang di lakukanya
Salah satu guru pada saat di konfirmasi mengatakan, ibu Kepsek tidak ada pak maaf sekali, mungkin sedang sibuk banyak kegiatan di diknas, Senin 29 Januari 2024
Lalu kami coba minta nomor hp atau whatsapp ibu kepsek melalui guru yang ada di sekolah pada waktu itu mereka bilang tidak punya nomor hp ibu kepsek
Lalu kami ber usaha Mencari tau Nomor ibu kepsek setelah kami ada nomor whatsapp nya lalu kami hubungi ibu herlina namun
Tidak ada keterangan yang jelas
Kami berharap kepada pihak yang berwenang seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kajari dan Tipikor Ogan Ilir untuk segera mengambil tindakan yang tegas.
Karena diduga oknum Kepala Sekolah tersebut sudah melakukan korupsi dana BOS tahun 2022 yang diduga sudah merugikan Negara.
SMP NEGERI 1 INDRALAYA yang berada di Jl. Lintas Timur Km.35 Indralaya, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun 2023 Kepala Sekolah nya masih orang yang sama ibu Herlina,
Adapun jumlah Ssiwa/i nya sekitar 729 lalu tanggal 13 April 2023 menerima dana BOS tahap pertama sekitar Rp 400.043.462,- berdasarkan laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Ogan Ilir dana tersebut digunakan untuk :
penerimaan Peserta Didik baru Rp 970.000
pengembangan perpustakaan Rp 52.775.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 49.400.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 81.985.400
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.500.000
langganan daya dan jasa Rp 21.169.100
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 82.840.500
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 29.310.000
pembayaran honor Rp 74.040.000
Total Dana Rp 399.990.000
Pada pencairan dana BOS tahap 2 tahun 2023 sekolah menerima nya tanggal 25 Juli 2023 dengan jumlah Rp 400.950.000,- laporan pihak sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Ogan Ilir dana tersebut digunakan untuk :
penerimaan Peserta Didik baru Rp 22.360.000
pengembangan perpustakaan Rp 4.650.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.703.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.200.000
administrasi kegiatan sekolah Rp 87.632.570
langganan daya dan jasa Rp 21.926.330
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 157.435.600
pembayaran honor Rp 72.002.500
Total Dana Rp 401.910.000
Terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 dan tahap 2 oleh Kepala SMPN 1 Indralaya, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Provinsi Sumatera Selatan diduga kuat ada beberapa kegiatan data serta alat bukti yang dipalsukan oleh pihak sekolah, alias laporan penggunaan dana BOS direkayasa, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Sebut saja kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap 1 dan 2 menyerap dana BOS tahun 2023 sebasar Rp. 240 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas bagian Sarpras sekolah mana yang dipelihara oleh Kepala Sekolah, dipihak lain data dan informasi terkait kegiatan tersebut tidak ada terlihat disekolah tersebut, dan menurut keterangan berbagai pihak bahwa diduga Kepsek beli barang / bahan pada aplikasi SIPLah untuk kepentingan pemeliharaan sarpras sekolah terkait jumlah barang yang dibayarkan dengan jumlah barang yang tertera pada Kwitansi dan atau faktur pembelian angkanya berbeda, bayar 10 tapi pada kwitansi dan atau faktur tertera 20, lalu kegiatan pengembangan perpustakaan juga terindikasi merugikan keuangan negara serta kegiatan administrasi sekolah, tindakan ini kan dapat disebut korupsi tegas Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan baru – baru ini.
Untuk itu lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan manipulasi / rekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 di SMPN 1 Indralaya diatas, bila alat bukti sudah cukup maka lembaga Kami akan buat Pengaduan/Laporan ke Lembaga Penegak Hukum tegas Bismar.
Media ini berusaha konfirmasi ke sekolah diatas namun tidak dapat bertemu dengan Kepala Sekolahnya, dikatakan Guru yang ditemui disekolah tersebut bahawa Kepsek tidak ada ditempat, ujarnya.(Red)