Bangka // Lawelangsumatra.com
Junaidi Alias Pak kumis (63 Tahun) Pekerjaan Buruh Harian Lepas berhasil diamankan Polisi Sektor Belinyu diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 Wib di Rt 004/Rw 002 Dusun Bintet, Desa Bintet Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Telah terjadi dugaan tindak pidana ”Pencabulan terhadap anak di bawah umur” yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bernama Junaidi alias Pak Kumis tehadap korban yang bernama berinisial F.A.R alias FB.
awalnya pada saat itu FB sedang berada di rumahnya sendirian, sedangkan anak pelapor yang satunya lagi yang bernama REVAL (14 Tahun) sedang bekerja di TI yang berada tidak jauh dari rumah pelapor.
Sedangkan pelapor(ibu kandung FB) juga saat itu sedang mencari jamur bersama dengan anak pelapor yang lain di hutan yang tidak jauh dari rumah pelapor, suami pelapor saat itu juga sedang bekerja di TI yang berada di Dusun Bukit Tulang Desa Riding Panjang.
Tidak lama kemudian pelapor pulang ke rumah, saat sampai dirumah pelapor melihat saudari FB sedang menangis, lalu saudari FB berkata bahwa tadi ada pak kumis masuk ke dalam rumah tanpa seizin saudari FB.
Lalu pak kumis sudah membuka celana, setelah itu Pak kumis menarik paksa tangan saudari FB setelah itu pak kumis melorotkan celana dalam saudari FB hingga celana dalam saudari FB turun sampai ke bawah kaki saudari FB, setelah itu saudari FB menangis dan teriak, setelah itu pak kumis mencekik leher saudari FB serta membekap mulut saudari FB agar Saudari FB tidak bersuara.
Tidak lama kemudian datanglah saudara nya yang bernama Reval masuk ke dalam rumah dan memergoki Pak Kumis tidak memakai celana dan sedang menarik paksa baju bagian belakang saudari FB,
pada saat itu juga saudara Reval melihat celana saudari FB sudah melorot hingga ke kaki, saudari FB dalam keadaan setengah telanjang, lalu Saudara Refal melihat pak Kumis menggerak-gerakkan alat kelamin Pak kumis ke arah pantat saudari FB.
Saudari FB dalam keadaan menangis dan ketakutan, lalu saudara Reval berteriak dan ingin memukul Pak Kumis. lalu Pak kumis memakai celananya pak Kumis langsung berlari keluar dari rumah pelapor melewati pintu depan rumah pelapor.
Atas kejadian tersebut anak pelapor yang bernama FB merasa trauma dan ketakutan atas kejadian dengan dirinya yang dilakukan oleh Pak kumis tersebut, lalu pelapor selaku ibu kandung saudari FB melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belinyu guna Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sektor Belinyu.
Tim Law Elang Sumatera