
PALI//medialawelangsumatera.com
Diduga oknum polisi Polres Pali unit Narkoba Sedang Pesta Narkoba dan Pesta seks bebas, di kos kosan, Saat di Gerebak oleh masyarakat setempat

Anggota Tersebut bernama Hengki Prasisko Wibowo,S.H 26 tahun dengan nomor NRP 99050960
Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis 26,06,2025 Sekira pukul 06, 39,55 detik Wib Pagi Saat mereka di Gerebak massa menurut keterangan masyarakat diduga mereka sejak semalaman ada di kosan tersebut
Namun saat di Gerebak massa Hengki bersama teman teman nya yang berjumlah 3 orang 2 Laki laki dan 1 Perempuan dan kedua teman nya diduga rekan sesama Anggota juga menurut keterangan narasumber yang ada di lapangan
Menurut sumber dilapangan kegiatan seperti ini suda sering mereka lakukan ini untuk Yang ke tiga kali nya menurut masyarakat setempat namun kali ini baru masyarakat berani melakukan pengerbakan karna suda sangat meresakan masyarakat ujar seorang warga saat di wawancarai oleh awak media ini pada Sabtu 28,06,2025
Dan berita ini suda Viral di berapa media online serta di akun tiktok dan Instagram tinggal kami sebagai masyarakat menunggu ketegasan dari para petinggi polri karna sejati nya seorang polisi mengayomi dan memberikan contoh yang baik untuk masyarakat bukan nya malah memberikan contoh yang Tidak baik untuk masyarakat
Dan kami mendesak Kapolda Sumsel IRJEN POL ANDI RIAN R DJAJADI SIK melalui Kapolres Pali AKBP YUNAR H. P. SIRAIT, S.H., S.I.K., M.I.K
Untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para oknum polisi tersebut kalau perlu berikan sangsi yang tegas Paling tidak PTDH biar ada epek jera untuk anggota yang lain nya
Harapan kami kepada Bapak jangan sampai ada kesan tebang pilih karna kita sama sama masyarakat Indonesia yang selalu patuh dan taat kepada UUD 1945 jangan karna dia anggota polisi tidak di berikan sangsi dan ada kesan kebal hukum
Jangan hukum itu berlaku hanya untuk rakyat kecil kalau kami masyarakat kalau suda tertangkap seperti ini kalau tidak ada uang pasti masuk penjara ujar seorang warga singkat
Laporan tim red…