
Martapura// medialawelangsumatera.com
polsek cempaka kembali melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (12/10/2024). Patroli dimulai pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, mencakup dua kegiatan utama yaitu razia pengendara dan patroli blue light di sepanjang Jalan Raya Desa Sukaraja serta Jalan Raya Desa Gunung Batu.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas dan memantau situasi jalan untuk mencegah potensi tindak kejahatan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, sebagai bentuk upaya Polsek Cempaka dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di wilayahnya. Patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif.
Tim polda sumsel