RILIS KONFERENSI PERS
Lahat // medialawelangsumatera.com
Pelantikan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lahat pada Senin (26/08/2024), tercoreng oleh tindakan seorang oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat.
Dengan menggunakan pengeras suara, oknum tersebut menyebut wartawan dan juru foto yang sedang bertugas dengan istilah “maling”, sehingga menimbulkan kegaduhan dan merusak citra pelantikan tersebut.
Perbuatan ini merupakan bentuk penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan dan mencerminkan sikap yang tidak menghormati kebebasan pers.
Latar Belakang Insiden
Insiden ini bermula ketika para wartawan dan juru foto yang tengah menjalankan tugasnya dalam peliputan resmi pelantikan anggota DPRD Lahat tiba-tiba diusir oleh oknum ASN yang tidak bertanggung jawab.
Menggunakan pengeras suara, oknum tersebut dengan lantang menuduh mereka sebagai “maling,” sebuah tuduhan yang sangat tidak berdasar dan mencemarkan nama baik seluruh insan pers yang hadir di lokasi.
Tidak hanya itu, tindakan pengusiran ini dilakukan secara tidak sopan dan tanpa alasan yang jelas, membuat para jurnalis merasa dilecehkan dan tidak dihargai dalam menjalankan tugas mereka.
Pernyataan oknum ASN ini seolah-olah menggambarkan wartawan sebagai orang-orang dengan watak tidak terpuji, yang hanya datang untuk mencari keuntungan pribadi.
Hal ini sangat merendahkan profesi wartawan yang selama ini telah berkontribusi besar dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dampak dan Reaksi
Pernyataan dan tindakan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di kalangan wartawan, dan rekaman video yang menayangkan momen memalukan ini segera menjadi viral di media sosial.
Dampaknya, profesi wartawan, yang seharusnya dihormati sebagai pilar keempat demokrasi, menjadi tercoreng di mata publik.
Video tersebut menunjukkan betapa rendahnya penghargaan yang diberikan oleh oknum ASN ini terhadap pekerjaan jurnalis, yang sebenarnya bertugas untuk mengawal jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Sikap Tegas Organisasi Pers
Menanggapi insiden ini, kami, dari gabungan aktivis dan wartawan penyelamat profesi yang ada di Sumatera Selatan, menyatakan sikap tegas sebagai berikut:
- Mengutuk keras tindakan penghinaan yang dilakukan oleh oknum ASN Sekretariat DPRD Lahat
Pernyataan “maling” yang dilontarkan merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang tidak dapat diterima. Ini adalah serangan langsung terhadap integritas dan martabat profesi wartawan.
- Menuntut permintaan maaf terbuka dari oknum tersebut dalam waktu 3×24 jam
Permintaan maaf ini harus disampaikan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, untuk memulihkan nama baik wartawan yang telah dicemarkan.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan somasi dan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.
- Mengajak seluruh organisasi pers di Indonesia untuk bersolidaritas
Kami mengimbau agar seluruh wartawan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di kabupaten kota di Sumatera Selatan untuk membuat laporan ke kepolisian setempat atas kejadian ini sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap tindakan yang merendahkan profesi jurnalis. Kami tidak akan tinggal diam melihat profesi yang kami cintai ini dihina secara terbuka.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini
Penghinaan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut telah memenuhi unsur pidana dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami menuntut keadilan bagi seluruh wartawan yang telah dilecehkan dalam insiden ini.
- Mengimbau seluruh media massa
Untuk terus mengangkat isu ini di berbagai platform sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan kesewenang-wenangan. Kami berharap media massa dapat berperan aktif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
- Mengecam keras perilaku oknum ASN yang tidak menghormati kebebasan pers dan tugas jurnalistik
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menggalang aksi massa jika langkah hukum tidak dilakukan secara adil dan transparan. Profesi wartawan adalah profesi yang mulia, dan kami tidak akan membiarkan siapa pun merendahkannya.
- Meminta agar seluruh insan pers tetap bersatu dalam menghadapi tantangan ini
Kami yakin bahwa dengan solidaritas yang kuat, kita bisa mengatasi penghinaan ini dan menjaga kehormatan profesi kita.
Kami berharap dengan adanya gerakan protes massal wartawan ini, seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini dapat segera menyadari kesalahannya dan mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki keadaan.
Kami tidak menginginkan insiden ini berkembang menjadi lebih buruk, namun kami juga tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kehormatan profesi jurnalis.
Demikian rilis konferensi pers ini kami sampaikan. Kami mengundang rekan-rekan media dan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan bersama-sama menjaga kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.
Palembang, 28 Agustus 2024
Hormat kami,
Sandi Pusaka Herman (SPH)
Aliansi Penyelamat Profesi Wartawan Sumsel
[Kontak Person: 0813-7785-1198 – Email: redaksi.tribunpos@gmail.com]
Note:
Rilis ini diharapkan dapat menggerakkan seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersatu dalam melawan tindakan yang mencemarkan nama baik profesi wartawan, serta menjadi landasan untuk tindakan hukum yang adil dan tepat.