Kayuagung //medialawelangsumatera.com rangka mendukung Operasi Pekat Musi 2024 dan sebagai hasil dari himbauan Polres OKI dan Polsek Pedamaran Timur, Kepala Desa Maribaya, Bibin Sujono (45 tahun), menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek tanpa silinder secara sukarela. Penyerahan dilakukan di Mapolsek Pedamaran Timur pada Senin, 8 Juli 2024.
Senjata tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pedamaran Timur, A. Risqo, S.H., dan disaksikan oleh personil Polsek Pedamaran Timur. Selanjutnya, dibuat berita acara penyerahan senjata api rakitan tersebut sebagai bentuk dokumentasi resmi.
Penyerahan senjata ini merupakan bagian dari upaya Polres OKI dan Polsek Pedamaran Timur dalam mengurangi kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat dan meningkatkan keamanan di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur. Bibin Sujono, yang juga merupakan tokoh masyarakat, menunjukkan kesadaran dan kepeduliannya terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di desanya.
Kapolsek Pedamaran Timur mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa Maribaya dan berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya. “Kami sangat menghargai kesadaran dan inisiatif dari Pak Bibin Sujono. Semoga tindakan ini dapat menginspirasi masyarakat lain untuk turut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek.
Operasi Pekat Musi 2024 terus digalakkan dengan harapan dapat menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga di Kabupaten OKI.
Tim sumsel