Martapura // medialawelangsumatera.com Dalam rangka Operasi Senpi Musi Tahun 2024, Polsek Belitang II Polres OKU Timur menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan dari tokoh masyarakat Desa Sukajaya, Kecamatan Belitang II. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Sukajaya, Indra Gunawan.
Senjata api rakitan yang diserahkan adalah senjata laras panjang jenis locok dengan gagang kayu berwarna hitam kecoklatan. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri SE, yang didampingi oleh Ka SPK AIPDA Muhamad Rafidin.
Kapolsek Belitang II, AKP Johan Syafri SE, mengucapkan terima kasih kepada warga atas kesadarannya dalam menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. “Hal ini tidak terlepas dari himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas kepada masyarakat dan kepala desa, sehingga warga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada Polsek Belitang II melalui kepala desa,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Belitang II tetap kondusif. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Setiap tindakan preventif seperti ini sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tambahnya.
Dalam proses penyerahan senjata api rakitan ini, dibuatkan berita acara (BA) yang ditandatangani oleh masing-masing pihak. “Untuk sementara, senjata api rakitan ini disimpan di Polsek Belitang II dan nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur,” pungkas AKP Johan Syafri SE.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Belitang II dalam mendukung Operasi Senpi Musi 2024, yang bertujuan untuk mengurangi kepemilikan senjata api ilegal dan meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Tim sumsel