Ke kesepakatan damai Antara masyarakat dan 2 Anggota TNI di Selesai kan Secara kekeluargaan
Sekayu // medialawelangsumatera.com klarifikasi terkait permasalahan Antara Masyarakat Desa Macang Sakti dan Dua Anggota TNI AD dari kesatuan YON ZIKON 12 Sumbawa langkat yang terjadi pada Sabtu 16 maret 2024 lalu
Terbit nya berita ini untuk mengklarifikasi terkait berita 2 Oknum TNI yang telah melakukan pengniyaya an terhadap masyarakat sipil yang tayang di 3 media online dan Cetak Sekaligus Pada Sabtu 30 Maret 2024
Di media Anti Korupsi/Media Target kasus/Media Law Elang Sumatera
Terjadi nya penganiyaan terhadap korban atas nama Nalavi Huzrin bin Rudi hartono 24 tahun telah di sepakati damai secarah kekeluargaan dalam perjanjian kedua belah pihak tidak ada lagi tuntuntan baik secara hukum atau pun secarah adat semuanya telah di Selesai kan secarah kekeluargaan
Demikianlah kami sampaikan kepada seluruh pembaca setia tiga media tersebut agar kira nya dapat memaklumi
Saya sebagai pimpinan umum media law elang sumatera Bayu hermansyah
Mengucapkan terima kasih atas perhatian nya
Laporan (red)