OGAN ILIR – KECAMATAN PAYARAMAN – LAW ELANG SUMATERA, SELASA, 09 APRIL 2024 TERKAIT ADANYA ISU KURANG SEDAP YANG MENGATAKAN KEPALA DESA DIDUGA KORUPSI TENTANG PEMBANGUNAN RAGA DESA ATAU PAGAR VOLY, INSPEKTORAT BERIKAN KEJELASAN
Berawal Dari laporan saudara Ariyanto (Yang merupakan rival kades di ajang Pemilihan Kepala Desa (Kades) tahun 2022 Lalu ) beserta rekan nya sehingga berita tentang kepala desa kecamatan payaraman mencuat di publik bahkan sudah sampai ke Inspektorat Ogan ilir
Guna memastikan kebenaran tersebut Law elang sumatera langsung menghubungi kepala Inspektorat Kabupaten Ogan ilir melalui Thelephone dan mengkompirmasi apakah memang sudah dilakukan sebuah pemeriksaan terhadap dengan adanya isu tak sedap bagi Kepala Desa Kec. Payaraman itu
Dijelaskan Kepala Inspektorat Ogan ilir “Ibnu Hardi” melalui thelephone mengatakan kepada media memang hal ini masih dalam pemeriksaan namun dirinya tidak bisa mengatakan benar atau salah terkait adanya dugaan tentang isu yang sudah menyebar tersebut sebab ini masih dalam pengumpulan data-data
“Sekarang kan mau kita katakan salah ya tidak bisa dan kita katakan benar ya juga tidak bisa sebab sekarang masih dalam pengumpulan data hasilnya kan kalau inspektorat itu dia melakukan audit alurnya kan kita audit kita lihat data dan baru kita lakukan cek fisik”, Ujar Ibnu hardi.
Sedangkan Keterangan Dari “Zulkifly Edwar” selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Payaraman Setelah dikompirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Zulkifly menjelaskan bahwa pembangunan yang sedang di isukan ada indikasi korupsi tersebut itu sudah seuai spesifikasi
“Iyo Pak, ijin menyampaikan bahwa pembangunan Pagar Raga Desa (Pagar Voly) Desa Seri Kembang II menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 telah selesai 100% dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan terkait dengan pemberitaan dalam minggu terakhir bahwa di duga ada kerugian negara, silahkan Bapak langsung konfirmasi kepada yang bersangkutan, baik Kepala Desa maupun PPKD, krn utk detil/teknisnya saya tidak mengetahui”, Terang Zul
Setelah ditanya tentang sertifikasi bangunan tersebut Zul selaku PLD mengatakan semua dihadiri oleh pihak terkait baik PMD, PPKD dan juga BPD
“Iya Pak, bahwa ketika kita melakukan sertifikasi bersama Kasi PMD, hadir juga PPKD dan juga BPD, bahwa kegiatan pembangunan telah selesai dan sesuai dengan RAB juga besi yang digunakan adalah besi yg baru dan sesuai dengan spek yang telah ditentukan.”, Tambah Zul
Menurut keterangan dari Kepala Desa kecamatan Payaraman bahwa isu dugaan atas pemberitaan yang sedang beredar itu juga belum tentu benar sebab menurutnya dirinya sudah bekerja sesuai dengan RAB yang diberikan kepadanya.
Terkait dirinya (Kades) sudah dipanggil oleh ketua inspektorat ogan ilir itu memang benar namun menurut penjelasan dari kepala desa sendiri panggilan dari inspektorat ialah meminta dirinya untuk mengumpulkan data-data yang ada namun data tersebut sudah diserhkan kepada pihak inspektorat ogan ilir untuk dilakukan penelusuran lebih dalam serta dipelajari tentang terkait isu publik yang sedang beredar.
Kepala Desa Kecamatan Payaraman juga mengangap bahwa laporan isu atas pemberitaan tentang dirinya itu dianggap kurang tepat karena menurutnya (Kades) bahan yang dibeli untuk pembangunan Raga Desa Atau Pagar Voly itu adalah bahan yang sesuai dengan petunjuk yang ada di RAB.
Dirinya (kades) dalam keterangan yang disampaikan bahwa tidak membeli barang asal-asalan dan dalam membangunpun juga tidak bisa dibilang asal jadi saja krena dia juga membangun pagar voly tersebut itu dengn besi asli kwalitas A,Agar bangunan lebih kokoh dan bangunan itu terjamin serta membuat bangunan yg elit agar bisa awet”,
karena dia (Kades) punya cita – cita yang sangat tinggi untuk desa nya, beliau juga punya impian yang sangat besar terhadap kesejahteraan warganya harapan nya dengan kejadian ini mudah – mudahan warga tetap solid,dan bisa menilai maksud dan tujuan si pelapor lebih dalam kepada dirinya.
Yang jelas niat & hati ku menjadi pemimpin di desa ini memang untuk memajukan desa ini sesuai harapan dari kepemerintahan, Dalam hal pembangunan dan lain-lain kades selalu konfirmasi & meminta bimbingan terhadap pendamping desa,kasi PMD.dan bangunan tersebut sudah di verifikasi oleh tim terkait, dan berjalan dengan lancar tanpa sanggahan.Terang Kades.(Bung-Al)