OGAN ILIR – LAW ELANG SUMATRA KAMIS, 28 MARET 2024, BERTEMPAT DI OGAN ILIR SATRESERSE NARKOBA
“AKP DISMIN HAYADI, SH. MM” MENJELASKAN KEPADA PUBLIK TERKAIT ADANYA ISU YANG SEDANG MARAK DI PUBLIK
Masih ingat kan tentang adanya isu bahwa satreserse narkoba polres ogan ilir yang mengatakan
“Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba Diduga Kasat Res Narkoba “Ada Main”
Mendengar isu tersebut salah satu awak media dari Law elang sumatra langsung mengunjungi Sat Reserse Narkoba Polres Ogan ilir “AKP DISMIN,.SH.MM” guna melakukan penelusuran terkait isu yang beredar
Dari kompirmasi yang dilakukan oleh salah satu media Law Pada Kamis , 28 Maret 2024 Satreserse Narkoba Ogan ilir memberikan penjelasan tentang isu Dimana terkait nama baik Satreserse narkoba itu sendiri
Menurut Penjelasan Dari AKP DISMIN.SH.MM sendiri bahwa apa yang sudah di isukan itu sangatlah tidak benar bahkan samasekali tidak masuk akal karena isu itu sendiri menyebutkan bahwa “Polres Ogan Ilir Tangkap Kemudian Lepas Pelaku Narkoba Diduga Kasat Res Narkoba “Ada Main”
Dan juga Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak narkoba polres Ogan Ilir tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku Narkoba, itu tidak benar, Ungkap kasat Narkoba polres Ogan Ilir AKP DISMIN. SH, MM semua tindakan yang dilakukannya sudah sesuai dengan SOP yang ada dan yang berlaku. ujar kasat narkoba polres Ogan Ilir.
“Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak Narkoba Polres Ogan Ilir tidak proporsional dalam penanganan kasus terhadap para pelaku Narkoba, itu tidak benar karena
semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP yang ada dan yang berlaku”, Ujar kasat narkoba polres Ogan Ilir.
Sedangkan menurut keterangan dari pihak kluarga yang terkait penangkapan pelaku narkoba yang mana pelaku tersebut sedang menjalani tahap rehab Di yayasan putra tunggal menjelaskan karena hasil dari tes urine yang positif lah sehingga anak yang sedang menjalani rehab dinyatakan memang positif menggunakan narkoba
Bukan hanya mengkompirmasi ke pihak kasat narkoba, Namun demi keterangan yang akurat tim media law langsung mendatangi Yayasan rehab guna memastikan apakah memang ada pelaku tersebut direhab,
Setibanya di yayasan putra tunggal yang terletak di Komplek Bakti guna, Dusun V Desa tanjung seteko, Tim media kebetulan bertemu dengan kluarga yang sedang menjalani rehap, tanpa menghela Waktu, Tim Law langsung bertanya secara tatap muka kepada pihak kluarga,
Pihak kluarga mengatakan bahwa anak nya direhab karena memang barang buktinya hanya urine positif menggunakan narkoba, Terus setelah ditanya kenapa yang lain tidak direhab, Klaurga ini menjelaskan bahwa yang satunya itu dari hasil tes urine memang negatif sehingga dia dianggap tidak bersalah juga langsung di pulangkan, dan yang satunya lagi itu emang terbukti bersalah lalu dia dilanjutkan proses hukumnya dan barang bukti berupa sabu itu emang miliknya sendiri. (Al)