OGAN ILIR – 04 MARET 2024 LAWELANGSUMATERA SALAH SATU LIASION OFFICER ( L O ) DARI PARTAI BULAN BINTANG MEMBUAT LAPORAN KE BAWASLU OGAN ILIR
Liasion Officer Atau Lo Dari PBB Ogan ilir Dirinya membuat laporan atas adanya dugaan kecurangan yang terdapat di salah satu kecamatan yang ada di ogan ilir pada saat pembacaan surat suara di tingkat tos Desa,
Liasion Oficer tersebut yang diketahui kerap disebut dengan sapaan “Aldi Wijaya atau “Bung al ini, Dirinya membuat laporan bukan tanpa alasan namun laporan yang dibuat berdasarkan himpunan dari saksi – saksi Dan juga keterangan Dari Linmas yang sedang bertugas di Tps,
Saat kami wawancarai Pada Hari Jum’at 01 MARET 2024 , Bung al mengatakan, Di kantor Bawaslu Ogan ilir, Laporan yang diajukan ke Bawaslu berdasarkan temuan dari para saksi dan juga Linmas yang melaporkan kepadanya selaku Liasion Officer Di PBB Ogan ilir,
“Adanya laporan yang kami ajukan kepada Bawaslu Ogan ilir Berdasarkan keterangan saksi dan juga Linmas yang sedang bertugas di tps desa Srikembang payaraman, Setelah mendapatkan keterangan dari Linmas dan saksi dari PBB tersebut, Sebagai Petugas Penghubung saya Patut untuk membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten ogan ilir”, Ucap Bung Al
Dengan Didampingi oleh Sekertaris (Sekjen) Sakrawi Ruslan , Dari Pbb Ogan ilir, Bung Al mengatakan bahwa Pelaporan yang diajukan atas temuan dari saksi dan limas yang sedang bertugas di tps tersebut,
Sakrawi Ruslan, Selaku Sekretaris atau Sekjen dari PBB ini Juga mengatakan bahwa laporan ini dilakukan karena adanya dugaan tindakan kecurangan yang terjadi di tps sehingga dirinya mengajukan untuk menghitung ulang surat suara yang ada dalam kotak surat suara,
“Kami hanya minta pihak bawaslu dan Kpu untuk menghitung ulang surat suara yang ada dalam kotak suara, Dengan dugaan adanya kecurangan saat penghitungan suara di tps”, Ucap Sakrawi
Sakrawi juga menambahkan bahwa laporan ini nantinya bukan hanya sebatas Bawaslu Kabupaten saja, Namun dirinya akan langsung membuat laporan ke tingkat Provinsi dan bisa tembus ke MK
“Kalau tidak ada tindak lanjut dari laporan kami Maka kami akan langsung ketingkat Provinsi dan dilanjutkan Ke Mahkama Konstitusi MK”, Tambahnya
Sementara itu Liasion Officer Bung Al Juga turut menambahkan bahwa menurut keterangan linmas yang sedang bertugas di tps serta adanya keterangan saksi maka Kesimpulan dugaan kecurangan itu terjadi pada saat Petugas Tps sedang membacakan surat suara
“Berdasarkan keterangan Dari Linmas sendiri sangat jelas Dugaan kecurangan jtu ada pada saat petugas tps membacakan surat suara
1. Petugas tps membacakan surat suara sambil duduk,
2. Pada saat membuka kertas suara tidak terbuka penuh
3. Pada saat membacakan surat suara posisi petugas tps kesamping sehingga saksi kesulitan melihat surat suara mana yang dicoos mana yang tidak di coblos
Kami rasa kejanggalan ini memang patut di duga adanya sebuah kecurangan”, Tambah Bung al
Namun Disamping itu kami juga langsung menemui linmas yang tak jauh dari lokasi dan langsung kami wawancara guna mendapat keterangan lebih,
Sebut saja “Sur Salah satu linmas yang pada waktu penghitungan surat suara dirinya bertugas di tps 2 serikembang 3
“Pada waktu penghitungan surat suara tingkat Ri Provinsi dan DPD Saya selalu dilibatkan untuk membantu Petugas Tps membuka surat suara dan lainnya, Namun anehnya Pada saat petugas membacakan surat suara tingkat kabupaten saya sebagai linmas Disuruh keluar dari Tps dengan alasan untuk pengamanan diluar”, Ucap Sur
Terakhir Bung al Selaku Penghubung atau Liasion Officer Pbb ini Mengatakan, Bahwa Pbb Ogan Ilir akan menunggu tindak lanjut dari yang terkait tentang Laporan yang dibuatnya
Politik2024 (Al)