OGAN ILIR, –lawelangsumatera.com Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengadakan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Ketenaga Kerjaan serta Penyerahan Penghargaan BPJS Ketenaga Kerjaan Terkait Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Rentan di Kabupaten Ogan Ilir di Ruang Rapat Utama KPT Tanjung Senai, Kamis (4/1).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir dan Camat Terkait.
Sementara pihak BPJS dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenaga Kerjaan Sumatera Selatan Bapak Mahyidin, Wakil Kepala Kantor Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Sumbagsel Bapak Erwin Umaiyah dan Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Palembang Bapak Muhamammad Faisal dan jajaran.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyampaikan, pentingnya memperhatikan perlindungan bagi para pekerja rentan dan keluarganya, untuk itu pihaknya harus melindungi dengan cara keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS akan terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan memastikan masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat sakit, resiko kecelakaan kerja dan masa hari tua,’ ujarnya Panca.
Panca berharap, sinergitas antara Pemkab Ogan Ilir dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan dalam menyejahterakan masyarakat khususnya di bidang jaminan keselamatan kerja di daerah Ogan Ilir.
“Sinergi ini harus tetap ditingkatkan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja di Ogan Ilir,” tambahnya.
Di akhir acara Bupati Ogan Ilir menerima Piagam Penghargaan dan PIN dari BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan terhadap tenaga kerja rentan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu dilanjutkan dengan pemberian simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di wilayah Ogan Ilir oleh Bupati Panca Wijaya Akbar.
Laporan(red)