TIM PERUNDING PERJANJIAN KERJA BERSAMA(PKB)PT.PWS/KLK GROUP TELAH TERCAPAI KESEPAKATAN
Muba/SumSel medialawelangsumatera .com.Bertempat Di Club House PT.Pws/Klk group,Yang Beralamat di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Selasa 06 Februari 2024
Tujuan pembuata Perjanjian Kerja Bersama,Priode 2024/2026 untuk mempertegas dan memperjelas hak dan kewajiban menetap kan secara bersama mengenai syarat syarat kerja yang belum di atur dalam peraturan perundang undangan ketenaga kerjaan sehingga dapat mendorong tercipta nya hubungan industrial yang harmonis.
Undang undang No 13 Tahun 2003 Tentang ketenaga Kerjaan mengatur mengenai Perjanjian Kerja Bersama antara serikat pekerja dengan pengusaha sebagai mana dinyatakan pada pasal 116 ayat (1)Perjanjian KerjaBersama di buat serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat di instansi yang bertangung jawab di bidang ke tenaga kerjaan.
Ke dudukan perjanjian kerja bersama posisi nya lebih tinggi dari perjanjian kerja dan peraturan perusahaan,lebih rendah dari peraturan perundang undangan,serta menjadi komponen penting dalam hubungan industrial konsep Perjanjian Kerja Bersama sangat individual di banding dengan kesepakatan Kerja.
Sukliman selaku ketua tim perunding dari perusahaan mengucap kan terima kasih kepada semua tim perunding PKB Priode 2024/2026 yang telah berhasil menuntas kan pembuatan PKB di PT.Pws/Klk group ,Pkb sebagai sarana dalam mewujud kan hubungan industrial yang baik merupakan hasil hasil perundingan antara serikat pekerja/buruh dengan pengusaha dan juga menjadi pedoman penyelesaian bila ada perselisihan antara kedua belah pihak pekerja dan pengusaha,dan di dalam pkb sudah jelas apa hak pekerja dan juga apa kewajiban perusahaan sudah jelas di atur dalam Pkb tutup sukliman
Heru dari tim perunding perusahaan mengatakan dengan telah di sepakati poin poin dalam pkb,mari kita kerja bersama sama buat yang terbaik bagi perusahaan ini semoga makin maju kedepan nya apa yang sudah tertuang dalam pkb mari kita jalan kan bersama apa yang jadi hak pekerja dan juga apa yang jadi hak perusahaan yang harus kita penuhi sehingga perusahaan maju karyawan dan masyarakat di sekitar perusahaan bisa sejahtera tutup heru.
Toto suroto perwakilan dari tim perunding serikat pekerja tingkat perusahaan(sptp)menyampai kan terimah kasih kepada semua tim perunding atas tercapai nya kesepakatan mengenai Pkb ini mari kita dukung apa yang jadi program perusahaan klo perusahaan maju otomatis karyawan nya sejahtera mungkin selama ini kita berbeda pendapat berselisih paham mari hilang kan semua itu semoga kedepan nya dua serikat ini lebih solid lagi dan tujuan kita sama untuk kesejah teraan karyawan tutup toto.
Beni dari Serikat(SBSI)Menyampai kan mohon maaf jika selama dalam pembahasan Pkb ini kami Dari Tim perunding Serikat SBSI Ada perlakuan yang salah atau agak kasar dalam menyampai pendapat kami kami sekali lagi muhon maaf dan juga andai dalam perundingan ada yg kurang memuas kan kami mohon maaf karena itulah batas kemampuan kami tutup Beni.
Dan puncak dari inti pembahasan pkb yang telah mencapai kesepakatan nya itu di adakan penanda tangganan Pkb,dan acara di tutup dengan DO’A yang di pimpin langsung oleh Juniardi(pak jun) Rilis. Erwin.