Susun RPJPD : Indramayu Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan Hingga 2045
INDRAMAYU,media law elang sumatera.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu mulai merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045 mendatang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Senin (15/01/2023).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan, RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan selama 20 (dua puluh) tahun,” jelasnya.
Proses penyusunan RPJPD memerlukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi secara horizontal dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
“Mengacu pada Permendagri No 86 Tahun 2017, proses penyusunan RPJPD meliputi beberapa tahapan, yaitu persiapan penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan musrembang, penyusunan rancangan akhir dan penetapan,” kata Sekda Aep Surahman.
Aep juga menambahkan, dalam RPJPD ataupun RPJMD memiliki banyak program-program yang dibutuhkan oleh wilayah-wilayah di desa.
“Jadi musrenbang itu harus betul-betul, banyak program-program yang memang dibutuhkan oleh wilayah di desa yang sudah terakomodir dan sudah tercantum di dalam RPJMD atau RPJPD, untuk itu harus melibatkan semua stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya yang punya kepentingan terkait dengan pembangunan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, CH Iin Indrayati mengatakan, mulai dibahasnya rencana pembangunan 20 tahun ke depan ini didasari karena akan habisnya RPJPD 2005-2025.
“RPJPD Kabupaten Indramayu periode tahun 2005-2025 akan segera berakhir, sekaligus berbarengan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.
Iin Indrayati juga menjelaskan rumusan mengenai keadaan atau kondisi Kabupaten Indramayu yang diinginkan pada tahun 2045 sebagai hasil pembangunan selama 20 tahun ke depan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan dan isu strategis Kabupaten Indramayu saat ini.
“Rumusan kondisi tersebut diharapkan dapat menjadi perekat bagi semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkannya serta pada tahun 2045 Kabupaten Indramayu memiliki visi Indramayu Maju, Berdaya Saing dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Bappeda-Litbang tersebut juga menjabarkan rencana arah kebijakan dan sasaran pokok dari rumusan kerangka kerja dalam melaksanakan misi Kabupaten Indramayu Tahun 2025-2045.
“Adapun misi dari RPJMD tahun 2045, yakni menguatkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih, mengembangkan sumber daya manusia yang berkarakter, budi pekerti dan berdaya saing, mengembangkan potensi unggulan daerah untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang adil dan merata, meningkatkan layanan infrastruktur yang berkualitas, dan mewujudkan pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” katanya.
Diketahui, dalam rapat tersebut hadir para Kepala Perangkat Daerah dan Camat. (Red)