Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan rapat koordinasi forum penataan ruang tahun 2023.
Kegiatan rakor ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S,Sos., M.Si yang berlangsung di Aula Bappeda Komplek Perkantoran Suka Makmue
Dalam arahannya, Pj Bupati Fitriany menyampaikan revisi RTRW tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian ATR. Dikatakan bahwa, hal itu merupakan salah satu syarat untuk pengajuan qanun, katanya kepada media ini, sabtu sore (9/12/2023).
Perluasan daerah penting guna meningkatkan perekonomian daerah. Karena jika ada hibah instansi di luar perluasan Pemda tolong dipedomani hal-hal ini dan juga saya minta dengan sangat untuk pemberian lahan hibah jangan berikan di pusat kota akan tetapi yang diluar, tandas Fitriany.
Dia berharap dengan selesai revisi itu dapat membawa Nagan menjadi lebih baik kedepannya. Dengan bergerak bersama, tambahnya, maka apa yang diimpikan bisa diwujudkan.
Sebelumnya, pemaparan materi tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nagan Raya tahun 2015-2035 oleh Irmahadi Harahap ST, Penata Ruang Ahli Muda PUPR Nagan Raya.
Kemudian acara itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara forum penataan ruang Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Tahun 2023, yang diawali oleh Pj Bupati serta para anggota RTRW.
Zulkifli