Ogan Ilir//Law elang Sumatra.com,..
Pembagunan Proyek Revitalisasi SDN 02 Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra-Selatan DidugaTak sesuai Spek
Pasal nya Bahan dan Pengerjaan nya asal asalan,”
“Ya Memang Benar Bahan dan Pengerjaan nya Tidak Sesuai Spek Terkesan Asal asalan Tentu Pembagunan Tersebut Tidak Berkualitas,” Ucar Narasumber Yang Nama nya Mintak di Rahasiakan Selasa
(/13/10/2026/)
Di jelaskan nya Kalau Proyek Revitalisasi Tersebut Ajang Mencari Untung Sebab Penujukan Toko Bangunan Semaunya saja Tanpa ada Harga Pembanding dari Tokoh Lain, Ada apa Mungkinkah ada untung Dari Pembelian Bahan Bangunan,”
“Aneh Kenapa Penunjukan Toko Bangunan Semaunya saja apa Mungkin
Ada Di Harga ada untung nya Sehingga Tanpa ada Harga Pembanding Dari Toko Lain” jelas nya.
Ia berharap Kepada Dinas Pendidikan dan Ke Budayaan Ogan Ilir Dan aparat penegak hukum agar Dapat Mengusut Tuntas Proyek Revitalisasi Tersebut dan Tindak Lanjuti,”
“Kami mohon Agar Permasalahan ini Segera di Tindak Lanjuti Menurut kami ini sudah Mencari Ke untungan Pribadi Coba cek secara Regulasinya,” Harap nya
Sementara itu Kepala SDN 02 Rantau Alai Ahmad Azaihu.SPd Saat Di Kompirmasih Di Lokasi Terkait Proyek Revitalisasi Mengaku Hanya Guru kelas Tidak Mengetahui Pembagunan Tersebut Serta K3S Kecamatan Rantau Alai dihubungi Via WhatsApp Tidak di Respon di Telpon Tidak di angkat.(AFRIZAL)




































