
Ogan Ilir// medialawelangsumatera.com
Tidak ada yang kebal hukum,Apabila sering melakukan kesalahan,bukan tidak mungkin Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Ulak Kerbau Baru (UKB) akan di rekomendasikan agar izinnya di cabut
” Kita ini TNI,Tentu bisa merekomendasikan izinnya akan di cabut,tidak ada yang kebal hukum,kalau salah ya salah,enak saja minta maaf,Kalau sekali mungkin saja bisa di maafkan tapi kalau lebih dari satu kali itu tidak ada perbaikan namanya”Demikian di katakan Danramil Tanjung Raja Kapten.Inf Samsul Rizal saat di wawancarai awak media Selasa (23/09/2025) di Mako Koramil
Dikatakannya juga ,Memang pemberitaan di media sudah viral banyak keluhan dari penerima manfaat kalau MBG Ulak Kerbau Baru lebih dari satu kali memberikan Makanan Basi,bahkan ada tiga desa yang menolak dan mengembalikan,
‘ Ini harus di evaluasi,Bagaimana kinerja Ahli Gisi dan Kepala Dapur (SPPG)nya,apapun bentuknya ini tetap salah jika benar SOPnya tentu tidak akan terjadi”katanya
Ia menambahkan,Akan segera melakukan Sidak,untuk melihat kondisi Dapur MBG Ulak Kerbau Baru,Tapi waktunya belum di tentukan kapan di laksanakan”
“kita akan melakukan sidak ke lokasi Dapur MBG Ulak Kerbau Baru tapi memang belum tau kapan akan di laksanakan’ujarnya
Sementara itu Kepala Dapur (SPPG) Ulak Kerbau Baru, Tusi mengatakan Kalau Dapur MBG Ulak Kerbau Baru sudah sesuai aturan,Petugasnya ada 47 orang,Melayani 3492 Penerima manfaat,
” Diakui memang ada yang mengembalikan. Akan tetapi kita ganti hari itu juga,terkait lapor penerima manfaat akan di tidak lanjuti silahkan melalui”Surat Cinta “Tulis saja dikertas masukan di Ompreng “ungkapnya
Begitupun dengan Bagian Ahli Gizi mengaku jika dirinya sudah melakukan pengawasan,mulai Pemilihan Menu,Waktu masak,waktu antar sudah di atur hingga sampai ke penerima manfaat,
‘” Jadwal masak Jam 02.00 wib,hingga selesai,ada yang di antar pagi dan ada yang siang,soal menu di diatur kecuali ada request dari penerima manfaat,tuturnya.(Sandi,Gopar ,Aprizal)