Muba // medialawelangsumatera.com Sejumlah perwira di lingkungan Polres Muba akan menjalani Sertijab karena berganti jabatan baru. Ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel nomor ST/360/V/KEP/2024 Tanggal 22 Mei 2024 Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Jabatan Di Lingkungan Polda Sumsel.
Salah satu perwira yang akan menjalani Sertijab tersebut adalah AKP Suvenfri, SH, Kapolsek Sekayu berganti jabatan sebagai Kasat Polairud Polres Muba, jabatan Kapolsek Sekayu akan diisi oleh AKP Rama Yudha, SH, Kapolsek Babat Toman.
Selama hampir dua tahun AKP Suvenfri menjabat Kapolsek Muba banyak prestasi yang diukirnya, namun demikian sebagai manusia biasa Ia juga tak luput dari kekurangan. Ada satu kasus atau perkara yang selama 5 (lima) bulan terakhir belum dapat diselesaikan atau dituntaskan, yaitu pencurian aset Pemkab Muba di Gedung Serbaguna (GSG) Sekayu.
Perkara ini (pencurian aset Pemkab Muba), secara resmi ditangani oleh Polsek Sekayu pada tanggal 06 Januari 2024, dimana pada pagi hari Sabtu saat itu, atas laporan masyarakat personil Polsek Sekayu mendapati beberapa orang sedang beraksi melakukan pencurian besi U-Beam di GSG, para pelaku tersebut hampir tertangkap tangan, mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang-barang curian serta sarana yang dipakai untuk mencuri alias barang bukti (BB).
Barang bukti tersebut diantaranya: besi U-Beam panjang antara 1,5 – 2,5 meter sebanyak 13 batang, 1 unit mobil Suzuki Carry jenis pickup BG 9649 NB, 1 buah genset, 1 buah Gerinda, 1 buah tabung oksigen, dua ikat tambang kurang lebih 20 meter, semuanya disita oleh Polsek Sekayu.
Salah seorang warga dan penulis yang mengetahui langsung kejadian di TKP sudah dua kali dimintai keterangan (di BAP) oleh penyidik Polsek Sekayu pada tanggal 6 Januari dan 22 Mei Tahun 2024.
Sampai hari ini aksi pencurian di gedung milik Pemkab Muba tersebut masih berlangsung, meskipun tidak setiap hari mereka beraksi. Mereka seolah tidak ada rasa takut akan ditangkap Aparat Hukum, mungkin mereka berpikir bahwa mencuri aset di gedung milik Pemkab Muba yang kosong itu aman-aman saja, tidak akan ditangkap.
Pada tanggal 02 Juni 2024 via chat awak media ini kembali menanyakan keberadaan pelaku pencurian aset Pemkab Muba kepada AKP Suvenfri, namun tidak dibaca dan ketika media ini menghubungi via telepon (HP) tidak terhubung. Diduga nomor HP awak media ini sudah diblokir oleh Suvenfri.
Masyarakat bertanya-tanya mengapa sudah 5 (lima) bulan para pelaku pencurian itu belum ada yang ditangkap, dimana kendala atau faktor kesulitannya. Mengapa juga AKP Suvenfri sudah berkali-kali tidak dapat dihubungi media ini.
Sangat disayangkan perkara ini belum tuntas sementara AKP Suvenfri akan segera melepaskan jabatannya selaku Kapolsek Sekayu, seperti meninggalkan hutang yang harus ditanggung oleh oleh pejabat yang akan menggantikan posisinya.
Alangkah manisnya kesan, kenangan yang ditinggalkan oleh AKP Suvenfri, SH, apabila berhasil mengungkap tuntas perkara pencurian aset Pemkab Muba di GSG ini sebelum dia resmi menduduki jabatannya yang baru. (ags)