Polsek Sekayu Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian
MUBA//MEDIALAWELANGSUMATERA.COM Aksi pencurian aset Pemkab Muba di Gedung Serbaguna (GSG) Sekayu tidak pernah berhenti alias masih terus berlangsung hingga hari ini (Jumat, 31/5/2024).
Meski GSG Sekayu sudah sering dirazia oleh aparat dan juga Satpol PP. Diduga kuat masih berlangsungnya aksi kejahatan ini, karena pelaku pencurian tidak ada yang ditangkap dan ditahan oleh Aparat Kepolisian Kota Sekayu. Ini membuat para “penjahat” berpikir mencuri aset milik Dinas PERKIM Muba itu aman, tidak akan ditangkap petugas.
Untuk diketahui pada hari Sabtu (6/1/2024) Polsek Sekayu berhasil mengamankan barang bukti alat dan barang hasil curian para maling di GSG Sekayu, tetapi sudah hampir genap 5 (lima) bulan tidak satupun dari para pelaku itu yang berhasil ditangkap.
Di sisi lain, Pemkab Muba dalam hal ini pihak Dinas PERKIM seperti tidak peduli, bahkan terkesan senang atau setuju kalau aset miliknya dicuri dan dirusak para penjahat tersebut. Ada beberapa alasan penulis mengatakan ini:
Pertama: Tidak ditempatkan petugas untuk menjaga GSG. Plt Kepala Dinas Perkim Muba, M. Rido pada 15 Desember 2023 mengatakan, akan meminta pihak Pol PP untuk menjaga gedung tersebut 24 jam setiap hari mulai dari awal Januari 2024 ternyata rencana tinggal rencana, tidak pernah dilaksanakan.
Kedua: Pihak Dinas Perkim tidak ada upaya untuk melakukan pemantauan dan pencegahan agar aksi pencurian tidak terulang, misalnya menutup akses jalan keluar khususnya di belakang gedung, yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri, juga tidak dipasang cctv untuk memantau terjadinya aksi pencurian serta mengetahui para pelakunya.
Ketiga: dirusaknya aset Gedung diduga direstui oknum-oknum dinas Perkim Muba. Kaca-kaca ukuran 1m2 (satu meter persegi) pecah, pagar depan dirusak, serta bagian-bagian gedung lainnya diduga dilakukan dengan sengaja agar biaya renovasinya, biaya perbaikan semakin mahal dan keuntungan atau pemasukan oknum-oknum ASN tertentu semakin besar, istilahnya semakin parah kerusakkannya semakin besar
pemasukan yang didapatkan !
Keempat: tidak aktif bersinergi dengan Polsek Sekayu. Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri mengharapkan agar Dinas PERKIM melaporkan secara rinci barang apa saja yang hilang berikut nilai/harganya, tetapi pihak dinas Perkim Muba tidak memberikan rinciannya, demikian diungkapkan Kapolsek Sekayu.
Kelima: pada tanggal 15/6/2023 pihak Dinas PERKIM Muba melakukan pembersihan gedung, diduga hal tersebut sebagai awal dilakukannya renovasi GSG, tetapi setelah itu GSG dibiarkan begitu saja, tidak direnovasi sampai hari ini.
Tiga hari terakhir penulis mencoba menemui Plt Kadis Perkim Muba, M. Rido untuk konfirmasi mengenai carut marut GSG serta rencana renovasinya dengan mengikuti prosedur yang ada, yaitu mengisi buku tamu dan formulir yang harus diisi serta menuliskan nomor telepon, tetapi penulis tidak mendapatkan kesempatan untuk bertemu atau dihubungi, sementara nomor hp penulis diduga kuat diblokir oleh Rido.
Penulis: agus.